-->

Notification

×

Indeks Berita

Hamil 8 Bulan, Seorang Gadis di Pinrang Digagahi Ayah Kandung Sendiri

Selasa, 17 Juli 2018 | Juli 17, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-17T03:52:40Z

Ket gambar : Korban saat diperiksa di ruang PPA Polres Pinrang.

PINRANG,-- Warga Kampung Tengah, Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, digegerkan dengan adanya kasus pencabulan anak kandung, pelaku inisial AS (40) mencabuli anak kandungnya sendiri, yakni Korban TS (19).

Informasi yang dihimpun Korban TS disetubuhi ayah kandungnya sebanyak 3 kali sampai hamil 8 bulan.

Aksi pelaku tersebut pertama kali dilakukan pada Agustus 2017, lalu November 2017 dan Februari 2018.

Menurut Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa Pelaku AS telah menggauli anak kandungnya sendiri.

"Dari informasi tersebut Tim Resmob mejemput korban di salah satu rumah kerabatnya untuk di bawah ke ruang PPA Polres Pinrang untuk dilakukan introgasi," kata Adhi, Selasa (17/07/2018).

Dari hasil interogasi, lanjut Adhi, korban mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh bapaknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Korban kini diserahkan ke unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.(*/Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update