-->

Notification

×

Indeks Berita

Jadi Passobis Warga Pinrang Di Ringkus Polisi

Sabtu, 11 Agustus 2018 | Agustus 11, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-12T06:53:56Z
Ket foto : Tim gabungan Dua polres di Sulawesi Selatan Yakni Tim Pegasus Polres Jeneponto dan Tim Resmob Polres Pinrang berhasil meringkus seorang pelaku penipuan Online (Sobis) dan barang bukti


PINRANG,– Tim gabungan Dua polres di Sulawesi Selatan Yakni Tim Pegasus Polres Jeneponto dan Tim Resmob Polres Pinrang berhasil meringkus seorang pelaku penipuan Online (Sobis) RL (27), warga Kampung Akkajang Kelurahan Mattunru-tunrue kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, Rabu (8/8/2018) lalu sekira pukul 11.00 Wita.

Dari hasil penangkapan aparat, Pelaku di amankan di rumahnya bersama barang bukti berupa 15 buah ATM berbagai jenis, 10 buku rekening tabungan berbagai jenis, 13 buah Hand Phone, 3 buah Laptop, 2 buah modem, 3 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

Data yang dihimpun, kasus penipuan ala Sobis ini dilakukan pelaku dengan cara menelpon korbannya yang bernama Dahlia, warga Kabupaten Jeneponto dan memintanya untuk mengirimkan uang.

Dimana untuk mengelabui Dahlia, pelaku mengaku sebagai teman suami korban yang sedang bekerja di Pontianak Kalimantan Barat.

 Korban yang sebelumnya pernah dihubungi suaminya yang meminta dikirimkan uang, langsung percaya dan selanjutnya mengirimkan uang sebesar Rp.51 juta ke rekening atas nama Arwan Saputra, sesuai dengan petunjuk pelaku.

Menerima laporan korban, Tim Pegasus Polres Jeneponto kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku menarik uang hasil penipuannya itu di salah satu agen BRI di Kabupaten Pinrang.

pelaku Tim Resmob Polres Pinrang langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang di konfirmasi.awak media, Jum’at (10/8/2018), membenarkan adanya penangkapan pelaku Sobis tersebut di wilayah hukumnya.

“Tim kami hanya memback-up tim dari Polres Jeneponto. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diamankan ke Polres Jeneponto,” singkat Suardi. (Har/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update