-->

Notification

×

Indeks Berita

Miris, IRT Di Pinrang Jual Gadis 14 Tahun ke Pria Hidung Belang

Selasa, 07 Agustus 2018 | Agustus 07, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-07T03:58:11Z
Ilustrasi

PINRANG,-- Seorang ibu rumah tangga inisial AQ (19), warga Kelurahan Corawali, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang diamankan anggota Polres Pinrang.

AQ dilaporkan terkait tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur, yang dilaporkan korban S (14), salah satu pelajar di Pinrang

AQ diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor: LPB/303/VIII/2018/SPKT/RES PINRANG,

Dari kronologis Kejadian,  bermula pada hari Sabtu, (28/7/2018) sekitar pukul 19:30 Wita, AQ menjemput S dan pamit dengan tante korban dengan alasan untuk menghadiri ulang tahun teman pelaku.

Namun pada pukul 22:00 Wita, pelaku membawa korban ke penginapan Sawitto di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto lalu menyuruh korban masuk ke dalam kamar.

Rupanya, di dalam kamar sudah ada pria hidung belang menunggu. Tak butuh waktu lama, pria tersebut langsung menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Kemudian keesokan harinya, Minggu (29/7/2018) pukul 22:00 Wita, korban disuruh lagi oleh pelaku untuk melayani pria hidung belang di kamar penginapan tersebut. Terakhir pada Kamis, (2/8/2018), korban disuruh melakukan hal yang sama.
pihak keluarga korban melapor ke SPKT Polres Pinrang

AKBP Adhi Purboyo dikonfirmasi Awak Media Selasa (07/08/2018).
 membenarkan adanya kejadian tersebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus eksploitasi anak di bawah umur tersebut.

"Sementara ditangani pihak Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update