-->

Notification

×

Indeks Berita

Digrebek, Blok Hunian Tahanan Rutan Pinrang Di Obok-obok, Kenapa Yaa,!

Minggu, 20 Januari 2019 | Januari 20, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-20T04:26:25Z
Blok Hunian Tahanan Rutan Pinrang Di Obok-obok, Kenapa Yaa,!


PINRANG,--Demi ciptakan suasana yang kondusif, Rutan Kelas IIB Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Abd. Rahman Tampa, didampingi pejabat lainnya, gelar penggeledahan blok hunian secara masif yang diikuti semua Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pinrang dan di Back up oleh Staf.(Sabtu,19/01).

Penggeladahan ini dimulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 22.30 Wita, yang dihadiri oleh 25 petugas Rutan, kegiatan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Imam Suyudi.

Tujuannya untuk memastikan blok hunian Rutan Kelas IIB Pinrang bebas dari penyelundupan barang-barang terlarang, sebagai mana yang diatur dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan seperti larangan memasukkan narkoba, minuman keras, alat elektronik (handphone, kamera, MP3) benda tajam dan alat-alat berbahaya lainnya.

Selain itu, untuk memastikan tidak adanya uang tunai beredar di dalam Rutan, karena Rutan Kelas IIB Pinrang telah menerapkan sistem transaksi elektronik dengan menggunakan fasilitas e-PAS Card sehingga penggunaan uang tunai di dalam Rutan dalam keadaan "Zero Money".

Adanya penggeledahan ini juga, sebagai bentuk komitmen bersama antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan BNNP Sulawesi Selatan untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di dalam Lapas dan Rutan. 

Hasil penggeledahan akan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Diakhir kegiatan, Rahman Tampa ungkapkan terima kasihnya kepada seluruh pegawai yang telah terlibat dalam pengeledahan malam tadi dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukannya barang terlarang. 

"Terima kasih, semuanya berjalan lancar, barang-barang terlarang juga tidak ada yang ditemukan." Ungkapnya.(Rls/Dds)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update