-->

Notification

×

Indeks Berita

Ancam Korbannya Pakai Sajam Warga Asal Lanrisang Diciduk Tim Resmob Polres Pinrang

Minggu, 10 Maret 2019 | Maret 10, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-10T13:59:21Z


Ancam Korbannya Pakai Parang Warga Asal Lanrisang Diciduk Tim Resmob Polres Pinrang

PINRANG,--Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang, dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris SH. Telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).


Pelaku Muh Najib alias Najib (29 ) warga kampung Jampue, Kelurahaan Lanrisang kecamatan Lanrisang kabupaten Pinrang.

Dengan korban Mariani (33) warga Ulu Tedong, Kelurahaan Maccorawalie Kecamatan Sawitto. Kerugian berupa 1 (satu) Unit Hp merek VIVO Y21 dan uang sebesar Rp,.200.000.

AKBP Bambang Suharyono Kapolres Pinrang Melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya, melakukan pencurian dengan kekerasan. Pelaku Sengaja melakukan pencurian tersebut. Dengan memanfaatkan situasi, dimana pelaku melakukan aksinya bertepatan waktu Shalat Ju’mat,"ungkapnya.

Lanjutnya kata dia," dimana Pelaku berpura pura membeli di kios milik korban. Kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam (Sajam) parang panjang , dan mengancamkan parang tersebut ketubuh korbanya,"jelasnya.

Selajutnya pelaku dan barang bukti diamankan, di Polres Pinrang guna proses penyidikan.(Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update