-->

Notification

×

Indeks Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Pinrang Diskusi Bersama OPD

Senin, 27 Mei 2019 | Mei 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-27T12:03:09Z
Tegakkan Perda, Satpol PP Pinrang  Diskusi Bersama OPD 

PINRANG,--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang mengadakan diskusi  dengan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka wujudkan sinergitas memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan menegakkan Kebijakan Daerah.

Diskusi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sat Pol PP Pinrang dan dihadiri 17 orang sekretaris dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait pada hari Kamis (20/05/2019)

Dalam diskusi tersebut disepakati membentuk Tim Teknis dari masing-masing OPD terkait Pemeliharaan dan Penyelenggaraan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan menegakkan Kebijakan Daerah diantaranya Dinas Perindag SDM terkait perda Minuman Kerasa dan operasi pasar, Dinas Pekrjaan Umum PR terkait penertiban bangunan liar dan 15 OPD lainnya.

Sekretaris Sat Pol PP, Arifin Arfah, menjelaskan hasil diskusi dengan sekretaris OPD terkait disepakati bahwa Tim Teknis yang dibentuk merupakan kepala seksi dari setiap SKPD yang memiliki tupoksi berkaitan dengan  penegakkan kebijakan kepala daerah.  Selanjutnya ditunjuk melalui SK Bupati sebagai Tim Teknis pada Satpol PP untuk membantu Sat Pol PP secara teknis dalam melaksanakan penertiban. Adapun tugas Tim Teknis diantara Mengadakan telaah secara teknis terhadap gangguan ketertiban, keamanan dan pelaggaran peraturan daerah sesuai Tugas Pokok dan Fungsi OPD terkait, Membuat Rekomendasi Teknis dan Jadwal Rencana untuk Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban serta pelanggaran Peraturan Daerah, melaksanakan penertiban bersama Sat Pol PP, serta membuat rencanan pembinaan berkelajutan.

Sementara Kasat Pol PP Pinrang, Muhadir Muddin menjelaskan bahwa diskusi ini dilakukan sesuai petunjuk Bupati untuk membangun sinergitas dalam melaksanakan tugas. 

Sat Pol PP yang mpunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu  kondisi  daerah  yang  tenteram,  tertib,  dan  teratur  sehingga penyelenggaraan  roda  pemerintahan  dapat  berjalan  dengan  lancar  dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.

Sat Pol PP melaksanakan tugas dengan  memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan menegakkan kebijakan daerah yaitu  Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan keputusan Bupati. tentu tidak bisa terlaksana tanpa keterlibatan OPD teknis terkait. Terang muhadir

Untuk  mengoptimalkan  kinerja  Satpol  PP  perlu  dibangun  sinergitas dengan seluruh OPD  untuk mewujudkan  kondisi  daerah  yang tenteram, tertib, dan teratur. Dengan pertimbangan   beban  tugas  dan  tanggung  jawab  yang  kami emban,  budaya, sosiologi, serta risiko keselamatan polisi pamong praja maka dalam melaksanakan tugas penertiban Sat Pol PP harus di back up OPD teknis terkait dengan telaah dan rekomendasi teknis yang komprehensif sebelum melakukan penertiban, untuk itu sangat dibutuhkan tim teknis dari OPD teknis terkait, jelas Muhadir.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update