-->

Notification

×

Indeks Berita

DPO Pelaku Judi Togel Di Pinrang Disergap Polisi

الأربعاء، 27 نوفمبر 2019 | نوفمبر 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-27T04:55:32Z
DPO Pelaku Judi Togel Di Pinrang Disergap Polisi


PINRANG,--unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Bripka Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku tindak pidana permaian judi togel / Kupon Putih. selasa tanggal 26 November 2019 sekitar pukul 19.20 wita di jl. Beruang Kel. Maccorawalie kec Watang Sawitto Kab. Pinrang

Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara melalui Kanit Resmob polres Pinrang Bripka Aris, SH mengatakan  membenarkan adanya penangkapan tersebut, "
Terduga pelaku yang diamankan dengan identitas atas nama Jamaluddin (49) Warga alamat Jl. Teuku Umar Kel. Pacongang Kec. Paleteag Kab. Pinrang,"ungkapnya

Bripka Aris, SH juga menuturkan dalam Kronologis penangkapan,
Berdasarkan dari keterangan Kausar terduga pelaku permainan judi togel yang diamanakan pada hari kamis tgl 21 November 2019, dgn memberikan keterangan bahwa  Kausar mengakui bahwa telah menerima /menjual nomor togel dari orang lain kemudian mengirim nomor tersebut melalui Via SMS kepada Bosnya dgn inisial Bosnya Yang dimaksud adalah Lel. Wa Laco.,"bebernya

Lanjutnya kata dia," dari Hasil introgasi Jamaluddin alias Wa Laco mengakui perbuatannya yang merupakan bandar togel dari Kausar yg sebelumnya telah diamankan oleh unit Resmob , dan menurut keterangannya bahwa yang bersangkutan sudah satu minggu memiliki hubungan pekerjaan dengan Kausar yaitu Kausar sebagai pencari omset sedangkan Wa Laco sebagai bandarnya, dan Adapun barang bukti yg disita berupa :
1). Uang tunai sebanyak Rp. 1.607.000.- (satu juta enam ratus tujuh ribu rupiah).
2). 1 (satu) Unit Handphone merek Blackberry warna hitam
3). 1 (satu) buah Bolpoin .
4). Satu lembar kertas rekapan nomor togel,"pungkasnya.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update