-->

Notification

×

Indeks Berita

Akhir Tahun 2019 Rapat Paripurna DPRD Pinrang Setujui Ini,?

الثلاثاء، 31 ديسمبر 2019 | ديسمبر 31, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-31T03:36:35Z
ket gambar : Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, didampingi wakil Ketua, Ir.Syamsuri, dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Drs.H.Alimin, M.Si, 

DEWAN PENGURUS KORPRI DARI SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KAB.PINRANG
DPRD Pinrang,-- DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin, (30/12/2019), Pkl.10.00 wita, bertempat di Ruang Rapat Paripuirna.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, didampingi wakil Ketua, Ir.Syamsuri, dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Drs.H.Alimin, M.Si, Forkopimda, Sekwan Pinrang, Drs.Abd.Rahman Usman,M.Si, beberapa kepala OPD, kabag, camat, lurah, kades, LSM dan wartawan.

Dalam sambutan Bupati Pinrang yang dibacakan Wakil Bupati Pinrang, Alimin mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna ini dalam rangka Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap ranperda atas perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pinrang. Ranperda ini dalam rangka pencabutan salah satu ayat dalam ketentuan peralihan Perda Nomor 6 Tahun 2016 yakni huruf (j) yang mengatur tentang Sekretariat Dewan Pengurus Korpri.

Wabup menyampaikan setelah persetujuan bersama ranperda antara Bupati dengan DPRD, mekanisme selanjutnya yang harus dilalui sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah adalah menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal persetujuan untuk di evaluasi oleh gubernur.

Sehubungan dengan hal tersebut, Lanjut Wabup, diharapkan agar segala saran dan masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan termasuk dalam pembahasan pansus dapat menjadi bahan penyempurnaan Ranperda, sehingga produk hukum yang dilahirkan merupakan representasi dari harapan kita semua.

Sementara itu Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Pinrang khususnya pansus yang telah bekerja maksimal sehingga ranperda ini dapat selesai tepat waktu (humas Pinrang)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update