-->

Notification

×

Indeks Berita

Sepanjang 2019, Ini 3 Peristiwa Viral Kenakalan Remaja di Pinrang

الأربعاء، 1 يناير 2020 | يناير 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-01T12:29:04Z
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online.


PINRANG;--Tahun 2019 telah berakhir, Dimana Selama tahun 2019, banyak kejadian viral yang menggemparkan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkhusus yang melibatkan oknum pelajar.

Mulai dari pengeroyokan, pesta miras, hingga prostitusi online.

Berikut 3 Deretan Berita Kenakalan Remaja di Kabupaten Pinrang yang kami Rampung

1.Video sejumlah siswi tengah pesta minuman keras tersebar luas di media sosial.

Informasi yang dihimpun, video berdurasi 21 detik ini terjadi di sebuah taman wilayah Kecamatan Watang Sawitto.

"Sebenarnya lokasinya di Watang Sawitto, tapi kami mengambil inisyatif untuk menangani, lantaran beberapa pelajar yang terlibat berasal dari wilayah hukum kami," kata Kapolsek Mattiro Sompe, Kapolsek Mattiro Sompe AKP Suzandi Said, Selasa (24/12/2019).

Oknum pelajar yang terlibat berasal dari sekolah yang beragam. Yakni, melibatkan tiga sekolah.


2.Aksi itu terekam dalam dua potingan video.

Penganiayaan itu melibatkan tiga orang pelaku yakni DR (14), warga Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, MS (14), warga Jl Wahidin Sudirohusudo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dan NH (14), Jl Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya terlibat dalam pemukulan, sedangkan yang satu hanya merekam aksi tersebut dan memviralkannya di media sosial.

Adapun yang menjadi korban dalam kejadian tersebut adalah NS (13), warga asal Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Kanit PPA Polres Pinrang Iptu Kaharuddin mengatakan, kejadian itu dipicu oleh kesalahfahaman.

Tidak disebutkan secara detail kesalahfahaman yang dimaksud.

"Biasa anak-anak, langsung bertindak tanpa pertimbangan," katanya, Sabtu (30/3/2019),

3.Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Pelaku adalah IS (23), MA (38) dan AL (20).

Dalam kasus tersebut, belasan wanita menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai PSK.

Mereka terdiri dari beragam umur. Dari remaja, dewasa, hingga di bawah umur. Bahkan, ada yang berstatus pelajar.

Informasi yang dihimpun sahabat news net, budget yang diteirma mucikari mencapai 20 persen lebih dari jumlah tarif yang disepakati.

Hal itu terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pinrang.

Saat itu, petugas berpura-pura menjadi pelanggan dengan kesepakatan tarif mencapai Rp 650.000.

Jumlah tersebut kemudian dibagi antara PSK dan Mucikari.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update