-->

Notification

×

Indeks Berita

AIDIL; Mendobrak Batas Dalam Keterbatasan

الأحد، 23 فبراير 2020 | فبراير 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-23T14:24:57Z
ket Gambar ; Aidil,SH Advokat


SOSOK INSPIRATIF,--Cita-cita yang tinggi tidak selalu dimiliki oleh mereka yang memiliki fisik yang normal. Mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau difabel pun mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengolah bakatnya.


Salah satunya adalah Pemuda Disabilitas asal Kabupaten Pinrang, Aidil yang bisa meraih impiannya untuk menjadi Pengacara meski kondisi fisiknya berbeda dengan orang lain.

Tangan dan kaki kanan mengalami abnormalitas sejak lahir. Kelainan tersebut menyebabkan tangan dan kaki kanannya tidak berfungsi Karenanya Aidil pun tak bisa mengendarai kendaraan dan selalu berjalan kaki untuk memulai aktivitasnya.

Aidil memiliki prinsip yang sangat mengagumkan karena ia tidak ingin kecacatannya justru menjadi halangan untuk menuju sukses.

Baginya, berkontribusi dan berkarya adalah hak semua orang tak terkecuali bagi penyandang disabilitas seperti dirinya.

Ia menuturkan, ada banyak stigma-stigma negatif tentang dirinya, akan tetapi stigma tersebut harusnya disikapi sebagai pelecut diri menuju kesuksesan.

Saat ini Aidil berprofesi sebagai Advokat dan satu-satunya Advokat Disabilitas di Kabupaten Pinrang. Ia menuturkan begitu bersyukur mampu menjalankan profesi yang penuh tantangan di tengah kondisi yang ia alami.

Ia percaya bahwa keterbatasan yang ia punya bukanlah indikator keberhasilan, menurutnya tekad, semangat dan Mental lah yang menjadi penentu keberhasilan.

Ada banyak manusia dengan fisik sempurna tak mampu mencapai keberhasilan karena mereka tak punya tekad yang tangguh, semangat yang tinggi dan mental yang kuat. Lebih dari itu, Aidil menyampaikan Disabilitas hanyalah buat mereka yang selalu memandang sebelah mata.

Aidil yang juga lulusan STIH Cokroaminoto Pinrang kini aktif sebagai advokat di Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) juga aktif beracara di wilayah hukum Kabupaten Barru dan Kabupaten Pinrang serta menjabat sebagai Sekretaris Pos Bantuan Hukum PERADRI Pinrang yang memberikan bantuan Hukum secara Cuma-Cuma bagi masyarakat yang tergolong miskin.

Kini dirinya bersama Pengurus PPDI Kabupaten Pinrang tengah menggodok PERDA Perlindungan Disabilitas di Kabupaten Pinrang. Tujuannya agar teman-teman Disabilitas punya payung hukum akses dan perlindungan.

Harapannya, keterbatasan fisik jangan dijadikan alasan untuk menghambat cita-cita, Kita harus berani bermimpi layaknya orang lain.

Keterbatasan fisik tak seharusnya menghalangi semangat. Kita mampu berprestasi dalam keterbatasan. Tutur mantan Aktivis HMI Cabang Pinrang ini.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update