-->

Notification

×

Indeks Berita

Legislator Sulsel A.Azizah Irma Wahyudiyati Irwan Sosialisasikan Perda Kepariwisataan

السبت، 27 يونيو 2020 | يونيو 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-27T13:13:22Z
Legislator Sulsel A.Azizah Irma Wahyudiyati Irwan Sosialisasikan Perda Kepariwisataan 



PINRANG,--A.Azizah Irma Wahyudiyati Irwan S.AP M.Si Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat  lakukan Penyebarluasan peraturan daerah Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kepariwisataan di desa wiringtasi kec.suppa kab.pinrang.


hadir sebagai narasumber bapak kadispaspor H.Aswadi Haruna,Camat Suppa Andi Amran,kepala desa wiringtasi A.dewiyanti,bapak babinkantibmas, babinsa kec.suppa. Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.


A.Azizah Irma Wahyudiyati Irwan S.AP M.Si Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Sulawesi Selatan.


" Perda Nomor 1 Tahun 2011 harus terus di Sosialisasi ke masyarakat agar segala aspek dan mekanisme Kepariwisataan bisa langsung di ketahui masyarakat ," ujar Andi Azizah.


Ia mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang pentingnya aspek pariwisata ini.


A.Irma juga menyatakan semakin banyaknya wisatawan domestik maupun mancanegara tentunya berpengaruh bagi perkembangan kepariwisataan di Sulawesi Selatan.


"Dengan Adanya sosialisasi ini kami berharap masyarakat dan pemerintah selalu bersinergi dalam pengembangan wisata serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan industri maupun masyarakat,"tuturnya.


Salah seorang warga pemerhati kepariwisataan Abdul Haris mengalokasikan pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda kepariwisataan.


" justru dengan kegiatan ini masyarakat secara langsung mampu memahami mekanisme dan Pengelolaan wisata tentunya untuk aktivitas ekonomi warga,"jelasnya.


Dia berharap melalui regulasi Perda No.1/2011 ini bisa memberikan ruang bagi masyarakat bisa memperoleh manfaat dari aktivitas promosi potensi kepariwisataan daerah.


"Sebagai catatan dewan bagaimana agar kegiatan kepariwisataan daerah, manfaatnya itu bisa dirasakan masyarakat baik pelaku UMKM atau pemanfaatan kreativitas masyarakat sekitar wisata," pungkasnya.(Har).


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update