-->

Notification

×

Indeks Berita

Kabupaten Pinrang Bentuk Mall Pelayanan Publik

الأربعاء، 28 أكتوبر 2020 | أكتوبر 28, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-28T03:14:00Z



 Kabupaten Pinrang Bentuk Mall Pelayanan Publik


PINRANG,--Wakil Bupati Pinrang Alimin melakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang, Senin (26/10/2020) di Ruang Media Center Diskominfo. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Audiens secara virtual bersama Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB.




Kadis DPMPTSP Pinrang Andi Mirani dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan MPP Kabupaten Pinrang didasari dengan Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi R.I No : 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP).




Penandatanganan komitmen Pembentukan MPP Kabupaten Pinrang ini sedianya ditandatangani oleh berbagai lembaga yang bergerak langsung dalam pelayanan publik. Baik lembaga lingkup Pemkab Pinrang, instansi vertikal maupun BUMN dan BUMD.




Sementara itu Wakil Bupati Alimin dalam arahannya menyambut baik terbentuknya MPP di Kabupaten Pinrang. Menurutnya, DPMPTSP dalam hal pelayanan publik di Kabupaten Pinrang di bawah kepemimpinan Andi Mirani sudah cukup baik dan terkenal di tingkat nasional.




Olehnya itu, Wabup berharap dengan terbentuknya MPP ini, pelayanan publik di Kabupaten Pinrang dapat lebih profesional dan maksimal lagi.




“Pembentukan MPP ini adalah sebuah terobosan. Kita berharap dengan terbentuknya MPP ini Pelayanan publik lebih profesional, efektif dan efisien, dipercepat dan dipersingkat” harap Wabup.




Apa yang disampaikan Wabup bukan tanpa alasan. Dengan terbentuknya MPP ini, seluruh perizinan di Kabupaten Pinrang dapat diurus dalam satu gedung (satu tempat). Hal ini, kata Wabup dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perijinan.




Selain itu, Wabup menyampaikan dengan hadirnya MPP di Kabupaten Pinrang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan tumbuhnya sektor UKM serta mewujudkan Birokrasi 4.0.




“Dengan hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat” tutup Wabup (*/)



Sumber : Bagian Humas dan Protokol


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update