-->

Notification

×

Indeks Berita

Kabag Program dan Humas Kumham Sul-Sel Pimpin Monev Tarja di Rutan Pinrang

الخميس، 12 نوفمبر 2020 | نوفمبر 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-12T15:10:20Z



 Kabag Program dan Humas Kumham Sul-Sel Pimpin Monev Tarja di Rutan Pinrang


RUTAN PINRANG --- Terkait target Kinerja (B12), Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, John Batara Manikallo bersama Tim lakukan monitoring dan evaluasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang. Kunjungan ini diterima langsung oleh Para Pejabat Struktural yang bertempat di Ruang Karutan, Kamis (12/11).


Menurut Kasubsi Pengelolaan, Mustafa Thaha,  ada dua target kinerja yang dimonev yaitu target kinerja Reformasi Birokrasi dan impelementasi Intruksi Menteri terkait pencegahan Covid-19 di Rutan Pinrang.


Di tambahkan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rusdin mengungkapkan bahwa B12 Pencegahan Covid-19 laporannya sementara disusun oleh masing-masing penanggung jawab, 


"Kami targetkan sebelum tanggal 25 November laporan dari Rutan Pinrang sudah terkumpul semua." Ungkap Rusdin.


Lain halnya, Abd. Rahman Tampa selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) yang juga bertindak sebagai Ketua Zona Integritas Rutan Pinrang, melaporkan kepada Kabag Program dan Humas bahwa masing-masing Pokja sementara menyusun laporan RKT untuk diungga di aplikasi e-RB.


"Sesuai Surat Edaran, kami pastikan laporan RKT e-RB sudah terungga sebelum tanggal 20 November." Bebernya.


Sementara itu, John Batara menyampaikan apresiasi atas perhatian Rutan Pinrang terhadap Target Kinerja (Tarja) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.


"Tujuan kami datang hari ini, untuk melakukan sosialisasi Tarja kepada setiap UPT, agar pelaporannya nanti tidak ada yang terlambat." Jelasnya.


Selesai itu, John Batara  juga menyempatkan berkeliling di Blok Hunian memastikan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pencegahan Covid-19 di Rutan Pinrang tersedia dengan baik.


Kegiatan ini pun di akhiri dengan foto bersama.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang


Kementerian Hukum dan HAM RI

Ditjen Pemasyarakatan

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM

Ali Imran

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update