-->

Notification

×

Indeks Berita

Kembali Berkasus, Residivis Kasus Pencurian Di Sergap Tim Resmob Polres Pinrang

الأربعاء، 11 نوفمبر 2020 | نوفمبر 11, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-11T11:15:41Z

 


Kembali Berkasus, Residivis Kasus Pencurian Di Sergap Tim Resmob Polres Pinrang


PINRANG,--Team Crime - Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).  rabu tanggal 11 November 2020 sekira pkl 04.30 wita di Kel. Pammanu Kec. Belopa utara Kab. Luwu.


AKP Dharma Negara Kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku curat oleh Anggotanya yang tergabung tim Resmob polres Pinrang.


"Pelaku berhasil diamankan Berdasarkan LP.B / 320 / VIII / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 24 Agustus 2020. Dimana korban Sri Sulastri,(19) warga alamat Tanah Cella desa Malimpung Kec. Patampanua Kab.Pinrang, Kerugian ditaksir sekitar Rp.5.000.000,- dan Laporan kedua dengan nomor LPB / 314 / VIII / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 15 Agustus 2020, korban Hasniaty Binti Jamil Malebbi, (54) Mengurus rumah tanggah Alamat BTN Pinrang Permai Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, Kerugian ditaksir sekitar Rp.2.200.000,"jelasnya.


Lanjut kata Dharma Dimana Terduga pelaku Pelaku Andi Suardi alias Labandasong (43) Pekerjaan pembuat batu bata alamat Kel. Pammanu Kec. Belopa utara Kab. Luwu.


"Terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar lapas kelas II B Pinrang pada tahun 2020 dan masih menjalani Asimilasi Covid19 namun kembali melakukan aksi pencurian diwilayah kab. Pinrang. Waktu dan tempat kejadian Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di Tanah Cella desa Malimpung Kec. Patampanua Kab.Pinrang,"tuturnya.


Tambahnya, dalam Kronologis pengungkapan Berdasarkan laporan korban terkait terjadinya pencurian handphone miliknya yang mana sebelum hilang Korban menyimpan handphone miliknya diatas meja kios tempat jualan kemudian meninggalkan kios tersebut dan setelah kembali handphone yang sebelumnya disimpan sdh tidak ada.


"Dengan adanya kejadian tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan kepala pelaku terduga Pelaku dan Barang Bukti di amankan di posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update