-->

Notification

×

Indeks Berita

Sosper Percepatan Pembangunan Perdesaan, Legislator Sulsel Hj.Kartini Harap Masyarakat Desa Harus Inovatif

الأحد، 15 نوفمبر 2020 | نوفمبر 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-15T00:11:02Z

 





Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Hj.Kartini Lolo, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 9 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Pedesaan.


PINRANG –Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Hj.Kartini Lolo,S,Pdi, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 9 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Pedesaan di Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sabtu (14/11/2020).


Mantan Ketua DPC PDIP kabupaten Pinrang dua periode itu, menjelaskan, perda ini penting dan harus disampaikan kepada masyarakat yang ada di desa-desa agar paham mekanisme dalam pembangunan didesa.


“tentunya dengan sosialisasi Perda Ini sangat dibutuhkan pasalnya demi percepatan pembangunan bagi desa khususnya di Sulawesi Selatan, termasuk di kabupaten Pinrang ,” jelasnya.


Legislator PDI Perjuangan ini, mengatakan, perda tersebut mengatur terkait beberapa regulasi Salah satunya fasilitasi percepatan pembangunan pedesaan tujuannya agar akses ekonomi masyarakat bisa menjadi lebih baik kedepannya.


"Di mana progres pembangunan desa dengan Adanya perda da tersebut dapat mempercepat memajukan sektor ekonomi masyarakat, tentunya kami datang juga di daerah ini melihat potensi-potensi apa Yang ada didaerah tersebut, untuk bisa dikembangkan dan bagian dari inovasi,"jelasnya.


Selain itu, untuk percepatan pembangunan perdesaan juga bisa dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur yang menunjang masyarakat serta melaksanakan berbagai kegiatan.


Sosialisasi Perda (Sosper) ini, menghadirkan beberapa unsur pemerintah setempat, masyarakat tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, serta perwakilan UMKM Pinrang.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update