-->

Notification

×

Indeks Berita

Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Penganiayaan Dan Pencurian

الجمعة، 4 ديسمبر 2020 | ديسمبر 04, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-04T14:02:00Z

 


Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Penganiayaan Dan Pencurian

PINRANG, –Tim Resmob Polres Pinrang Tangkap Edi Burhan alias Edi Batu (50) diamankan akibat penganiayaan dan pencurian di jalan seruni kecamatan Watang Sawitto, Pinrang Sulawesi Selatan.


Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara dikonfirmasi mengatakan membenarkan Edi batu diamankan petugas berdasarkan LPB/175/V/2020. Selasa, tanggal 12 Mei 2020,


"Kami amankan pelaku sekira pkl 16.00 wita di Jl. Monginsidi Kel. Pacongang Kec. Paleteang Kab. Pinrang Team Crime – Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas),"ungkapnya


Dari hasil interogasi polisi ke pelaku, Edi Burhan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara mengambil hand phone korban saat lari usai dianiaya oleh pelaku.


Selanjutnya terduga Pelaku dan Barang Bukti berupa HP merk OPPO F11 dan HP merk Samsung di amankan di posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. Paparnya.(rls/Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update