-->

Notification

×

Indeks Berita

DPC PTGMI Kab. Pinrang Periode 2020-2024 Resmi Dilantik

الأحد، 28 مارس 2021 | مارس 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-28T13:48:55Z

 



DPC PTGMI Kab. Pinrang Periode 2020-2024 Resmi Dilantik

PINRANG,-- Dewan Pengurus Cabang Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (DPC PTGMI) Kab. Pinrang menggelar pelantikan pengurus periode 2020-2024 di e Dotel SMKN 2 Pinrag pada Minggu (28/3/2021).

Sebanyak 41 Terapis Gigi dan Mulut Kab. Pinrang dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua DPD PTGMI Prov. Sulsel Hj. Juwita Husaini, S.ST.,SKM., M.Kes.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PTGMI Kab. Pinrang Nahira Rahman, S.ST terpilih mengatakan bahwa dirinya terpilih menjadi ketua bukan karena menjadi yang terbaik diantara rekan-rekan PTGMI Kab. Pinrang namun karena amanah dari rekan-rekan PTGMI mempercayakan dirinya sehingga kembali menjadi ketua untuk periode keduanya.  Ditambahkan Ketua DPC PTGMI Kab. Pinrang Nahira Rahman, S.ST bahwa dirinya juga berharap jika dalam kepemimpinan nantinya ada hal-hal yang tidak berkenan agar dirinya minta untuk diingatkan demi kebaikan organisasi, seperti pepatah Bugis mengatakan bahwa Rebba Sipatokkong, Mali Siparappe, Malilu Sipakainge yang artinya Saling Memanusiakan, Saling Mengingatkan dan Saling Menghargai Satu Sama Lain.

Sementara Ketua DPD PTGMI Prov. Sulsel Hj. Juwita Husaini, S.ST.,SKM., M.Kes dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan berharap kepada ketua terpilih diperiode keduanya untuk tetap bekerja keras bersama pengurus dan anggota PTGMI Kab. Pinrang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ditambahkan Ketua DPD PTGMI Prov. Sulsel bahwa Seiring terbitnya Undang-Undang No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, Persatuan Perawat Gigi Indonesia (PPGI) merubah nama organisasi menjadi Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) dimana sebelumnya perawat gigi kelompok keperawatan bersama bidan dan perawat namun saat ini menjadi kelompok teknis medis dengan sebutan profesi terapis gigi dan mulut serta menetapkan standar profesi, standar pelayanan terapis gigi dan mulut serta standar pendidikan untuk terapis.

Terlihat pantauan bahwa pelaksanaan pelantikan DPC PTGMI Kab. Pinrang tetap mengikuti Protokol Kesehatan dimana peserta tetap diwajibkan memakai masker, mencuci tangan menggunakan handzanitaser dan mengecek suhu tubuh dan tetap menjaga jarak.

Turut hadir dalam acara pelantikan, beberapa pengurus DPD PTGMI Prov.Sul-Sel, Kapolsek Wtg. Sawitto Kompol Hajeri mewakili Kapolres, Ketua Patelki Pinrang bapak Sulaeman, Ketua IDI Pinrang diwakili dr.Habil, Ketua PDGI Pinrang diwakili drg.Tulada, Ketua IBI Pinrang ibu Irmayani S.ST dan Ketua Hakli yang diwakili Na'mal S.KM.(rls/har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update