-->

Notification

×

Indeks Berita

Sekretariat PB PMII Diduduki Berbagai PKC dan Cabang Se-Indonesia, Minta Ketua PB PMII Buka Suara

الأربعاء، 15 ديسمبر 2021 | ديسمبر 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-15T12:49:43Z

 

Kantor PB PMII Diduduki Berbagai PKC dan Cabang Se-Indonesia, Minta Ketua PB PMII Buka Suara



SUARA MAHASISWA,--Ratusan kader PMII dari berbagai PKC dan Cabang Se- Indonesia menduduki Kantor PB PMII pada Rabu dini hari, 15 Desember 2021.


Kedatangan kader tersebut yakni untuk menggugat beberapa tindakan PB PMII yang dzolim terhadap beberapa PKC dan PC Se- Indonesia.



Dilangsir libertimesid, Pimpinan rombongan Awal Madani mengungkapkan bahwa kedatangan mereka yakni membawa beberapa dasar tindakan inkonstitusional dari PB PMII.


” Kami datang di Kantor PB PMII bukan sebagai perusuh, dan kami menyayangkan framing yang mengatakan bahwa kami datang untuk merusak bahkan menjarah” Ungkap awal



“Namun kedatangan kami di rumah besar kader seluruh indonesia adalah untuk menegakkan konstitusi atas beberapa tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh PB PMII ” Sambungnya.



Awal pun membeberkan beberapa persoalan yang dibawa oleh sahabat-sahabat PMII Se- Nusantara yang berjumlah 166 orang dan bahkan akan bertambah lagi jumlahnya.



” Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa cabang dan PKC lain, sehingga 166 orang yang sekarang hanyalah bagian kecil dari puluhan bahkan ratusan cabang yang di dzolimi oleh PB PMII dan kedatangan kami membawa beberapa list permasalahan PB”



Adapun rincian kesalahan PB PMII yang dicatat yakni :


Memilih anggota tim formatur bukan dari forum Kongres.

Padahal dalam BAB VI ART Tentang susunan pengurus, tugas , dan wewenang ( Pasal 18, Butir 8, poin a dan b ) telah jelas tertuang bahwa Tim formatur di pilih di forum kongres yang memperhatikan keterwakilan region. Namun yang dilakukan oleh Ketua umum terpilih Abdullah syukri adalah dengan langsung melakukan veto beberapa region di luar forum kongres.


Melakukan rekruitmen kepengurusan PB PMII bertentangan dengan AD/ART, ( Tertuang dalam ART BAB VI, Pasal 18 Butir 9, tentang persyaratan Pengurus Besar ), diantaranya :

a. Menempatkan beberapa struktur tanpa menggunakan surat rekomendasi dari cabang maupun PKC asal,

b. Merekrut BPH diluar cabang yang dilegitimasi oleh PB PMII.

c. Merekrut BPH yang BELUM melaksanakan PKL dan PKN

c. Merekrut beberapa anggota BIRO PB PMII yang hanya memiliki jenjang tingkatan kaderisasi MAPABA dan PKD .

Mempersulit kaderisasi PKL di beberapa cabang yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kaderisasi PKL, dan memuluskan cabang yang belum memenuhi syarat melaksanakan kaderisasi PKL dengan alasan walaupun menabrak aturan, kaderisasi harus fleksibel.


Pengusulan SK PKC maupun PC yang tidak mendapat respon selama 7 bulan, walaupun telah melakukan koordinasi berkali-kali bahkan sampai langsung ke Kantor PB PMII di jakarta dalam kurun waktu tersebut, namun PB PMII menambahkan syarat lain yang bertentangan dengan Adart dan PO sehingga menjadikan syarat tambahan tersebut sebagai alasan bahwa ada syarat yang belum terpenuhi. ( Bertentangan dengan PO BAB II Tentang Pengusulan SK PKC dan PC ).


Sementara dalam Akun media sosial PC PMII cabang Pinrang memposting pernyataan sikapnya sebagai berikut:

*Curahan Kader PMII yang datang Ke Kantor PB PMII*


Kami selaku pimpinan rombongan dan kader PMII dari berbagai PKC dan Cabang Se - Indonesia, datang ke jakarta dengan niatan untuk meluruskan roda konstitusi yang telah di injak-injak oleh PB PMII. Tak ada sedikitpun niatan untuk merusak apalagi menjarah di kantor PB PMII, karena kami menyadari bahwa kantor PB PMII adalah rumah milik seluruh kader PMII se- indonesia. *Sehingga siapapun yang akan merusak justru akan berhadapan dengan kami* . 


Sekiranya jikalau kami yang dari daerah menggunakan fasilitas di PB PMII untuk keperluan tinggal selama di PB PMII, maka kami harap maklum sebagai orang yang datang jauh-jauh dari daerah untuk menegakkan konstitusi di PB PMII. Sebab kita ketahui bersama bahwa Sekretariat PB PMII adalah Rumah Besar kader PMII, serta semua kader berhak untuk menempatinya sebagai tempat untuk bernaung selama kami berada di jakarta.



Telah banyak kesalahan yang dilakukan oleh PB PMII, dalam hal ini Ketua Umum dan Pengurusnya yang telah melakukan perpecahan di lingkup cabang dengan menggaransikan semua kesalahan yang bertabrakan dengan aturan di PMII boleh saja dilakukan asal itu adalah di klaim sebagai orang mereka untuk menjaga basis.



Aturan yang dilanggar yang paling mendasar sehingga kami datang di PB PMII yakni, Pengusulan SK PKC maupun PC yang tidak mendapat respon selama 7 bulan, walaupun telah melakukan koordinasi berkali-kali bahkan sampai langsung ke Kantor PB PMII di jakarta dalam kurun waktu tersebut untuk melakukan komunikasi, namun PB PMII menambahkan syarat lain yang bertentangan dengan Adart dan PO sehingga menjadikan syarat tambahan tersebut sebagai alasan dan dalih bahwa ada syarat yang belum terpenuhi.



Selain itu, kaderisasi yang merupakan jantung organisasi adalah hal yang mutlak untuk terus tetap berjalan, namun PB PMII Mempersulit kaderisasi PKL di beberapa cabang yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kaderisasi PKL, dan memuluskan cabang yang belum memenuhi syarat melaksanakan kaderisasi PKL dengan alasan walaupun menabrak aturan, bahwa aturan kaderisasi harus di buat Fleksibel dan ini dikatakan langsung serta ada bukti rekaman suara yang di lontarkan Oleh Bendahara Kaderisasi Yakni Ulla, 


Sedangkan jika ingin terbuka, Ulla yang menangani Kaderisasi Nasional masih di pertanyakan jenjang kaderisasinya yakni PKL dan PKD dimana, untuk itu, jangan seolah bicara kaderisasi tapi tak faham bahwa selama ini kaderisasi pun ada aturannya dan itu kami selalu terapkan di daerah, namun yang terjadi malah kami seolah di ajarkan untuk melakukan pelanggaran konstitusi oleh PB PMII itu sendiri. 



Selain itu terdapat pula kesalahan dalam hal perekrutaan kepengurusan yang bertabrakan dalam ART Bab VI diantaranya Pengurus Besar ( PB PMII ) memasukkan alumni PKD dan MAPABA yang notabenenya menabrak aturan main dalam AD/ART dan PO dan Bisa di cek faktanya jika memang kita ingin transparan. 



Dan perlu kami sampaikan bahwa kami hadir di jakarta bukan atas inisiasi atau bantuan ataupun mengandalkan beberapa pihak, akan tetapi kami yang datang dari daerah atas dasar ingin meluruskan konstitusi di PMII melakukan gotong royong dengan cara patungan bersama kader2 yang terdzolimi, Alumni kami di daerah pun ikut berpartisipasi berpatungan demi menyuarakan atau memperjuangkan Hak kami di daerah yang mengurusi basis serta mengharapkan PB PMII kembali ke rel konstitusi. 



Kami tekankan bahwa kedatangan kami ke PB PMII yang notabene nya adalah Rumah besar semua kader PMII adalah untuk menjunjung konstitusi di PMII, maka jangan ada Oknum senior yang coba menggiring Narasi bahwa kami datang ke jakarta untuk membuat rusuh. 



*Ingat bahwa masalah ini bukan kami yang menciptakan, masalah seperti ini mencuat dikarenakan PB sendiri yang menciptakan perpecahan di Cabang dan PKC*


*SEKALI LAGI, KAMI TIDAK DATANG MEMBUAT RUSUH, NAMUN KAMI MENUNTUT HAK KAMI UNTUK SEGERA DITUNTASKAN DEMI MENJAGA MARWAH KONSTITUSI DI PMII*


*Jika Ini tidak diindahkan maka kami pastikan sejarah perpecahan di Internal PMII akan tercipta Hari Ini. Pada masa kepengurusan PB PMII 2021-2024 di Bawah Kepemimpinan M Abdullah Syukri*

*Karena kami masih bagian kecil dari puluhan bahkan ratusan cabang yang memiliki keluhan yang sama seperti kami yang hari ini ada di PB PMII*.(Rls).


Simak berikut video berita SNN.










Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update