-->

Notification

×

Indeks Berita

Sosper Perda Investasi, Hj.Kartini Lolo, Legislator Sulsel Ajak Masyarakat Pinrang Bangkit Pasca Pandemic

الجمعة، 8 يوليو 2022 | يوليو 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-08T10:40:35Z

 Sosper Perda Investasi, Hj.Kartini Lolo, Legislator Sulsel Ajak Masyarakat Pinrang Bangkit Pasca Pandemic 



PINRANG,--Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan terkait perda nomor 3 tahun 2022 dengan mengangkat tema Pemberian Intensif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi" digelar Hj.Kartini Lolo,S.Pd.i Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan  Di Desa Tapporang Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang.



Kegiatan dihadiri langsung Ketua Dewan kehormatan DPC PDIP kabupaten Pinrang A.Asri Lolo dihadiri pula camat batulappa, Bhabinkamtibmas, Serta Kepala Desa Tapporang. Tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat di desa tapporang dan dihadiri ketua DPAC PDI-P kecamatan batulappa.



Dalam sambutan Ketua Dewan kehormatan DPC PDIP kabupaten Pinrang A.Asri Lolo mengatakan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kecamatan batulappa atas kesempatan hadir di kegiatan sosial Perda Sulawesi Selatan.



"Terkait perda yang digagas Pemerintah Sulsel tentunya akan dikawal dan di sosialisasi ke anggota DPRD Sulsel ke masyarakat, melalui apa yang menjadi bahan dan masukan masyarakat terkait perda tersebut sehingga sinergi program pemerintah bisa berjalan dengan baik,"jelasnya.



Sementara itu, Hj.Kartini Lolo,S.Pd.i Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kepada masyarakat kecamatan batulappa atas sambutan digelarnya Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan terkait perda nomor 3 tahun 2022 dengan mengangkat tema Pemberian Intensif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi.



"Perda Ini mengatur bebera hal terkait investasi, Karena mengatur beberapa hal baik memberikan nilai positif kepada masyarakat maupun yang melakukan investor, jadi orang luar mau melakukan investasi di negara kita harus melalui perundangan undangan dan memiliki batas batas yang di atur oleh pemerintah bersama masyarakat,"terang Kartini juga ketua DPC PDIP kabupaten Pinrang.



Lanjut kata Kartini, berharap kepada lapisan masyarakat selalu menjaga protokoler kesehatan demi kepentingan bersama agar terbebas dari pandemic covid 19 dan bangkit bersama untuk pemulihan ekonomi dan aktivitas normal masyarakat.



"Mengajak masyarakat melalukan pola hidup sehat dan terus menjaga protokoler kesehatan agar terhindar dari covid,"pesannya.



Dari kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan terkait perda nomor 3 tahun 2022 dengan mengangkat tema Pemberian Intensif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi" juga beberapa masyarakat menyampaikan masukan dan permintaan kepada legislator Sulawesi Selatan Hj.kartini Lolo yakni permintaan Penerangan jalan, pengadaan Tenda, Dan kursi untuk kegiatan masyarakat, Jalan tani, serta perbaikan akses jalan di kecamatan batulappa.(Har/rls)



Simak berikut video snn.





















Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update