-->

Notification

×

Indeks Berita

Edarkan Narkoba, Oknum Mahasiswa Di Pinrang Disergap Polisi

Senin, 15 Oktober 2018 | Oktober 15, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-15T03:49:45Z
Ist.


PINRANG,--Pelaku Zul, 26 tahun, Mahasiswa, warga Kampung Akkajang, Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, diamankan polisi, Sabtu (13/10/18), sekitar pukul 21.00 wita.

Berikut barang bukti berupa 1 (satu) Sachet plastik bening yang didalamnya berisikan 1 (satu) sachet plastik bening yang terdapat di dalamnya 4 (empat) pipet plastik hijau yang berisikan Narkotika Jenis Shabu.

Terduga pelaku Zul berteman diamankan oleh Anggota Sat Narkoba Polres Pinrang yang dipimpin  Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra, S.I.K, didampingi Kanit Lidik BRIPKA Syamsul, S. Sos dan Anggota Opsnal Narkoba Polres Pinrang.

Informasi yang dihimpun Penangkapan berawal dari laporan masyarakat  bahwa sering terjadi tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis Shabu di Kampung Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

Kemudian Anggota yang melakukan penyelidikan dan menemukan Lelaki Zul bersama Lelaki At. Anggota kemudian melakukan Penangkapan dan penggeledahan. Dan pada saat itu Lelaki Zul sedang membuang 1 (satu) Sachet plastik bening yang berisikan 1 (satu) sachet plastik bening yang terdapat di dalamnya 4 (empat) pipet plastik warna hijau yang berisikan Narkotika jenis shabu.

Saat Zul membuang barang buktinya, polisi sempat melihatnya lalu memungut dan memperlihatkan kepada Zul sehingga Zul pun mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo Membenarkan adanya pembagian pelaku Narkoba.

"Kedua terduga akhirnya di bawa ke Mapolres Pinrang bersama barang buktinya untuk selanjutkan dilakukan proses hukum lebih lanjut.Kasus ini tercatat di Mapolres Pinrang terdaftar dengan nomor Polisi ; LP / A / 99 / X / 2018, tanggal 13 Oktober 2018 sekitar pukul 21.00 Wita,"tandasnya.(har/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update