-->

Notification

×

Indeks Berita

2 Kg Narkoba Jenis Shabu Berhasil Diungkap Tim Resnarkoba Polres Pinrang

Senin, 15 April 2019 | April 15, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-15T01:28:12Z
2 Kg Narkoba Jenis Shabu Berhasil Diungkap Tim Resnarkoba Polres Pinrang


PINRANG,--Satuan Narkoba Polres Pinrang berhasil, mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika pada 13 April 2019 sekitar pukul 13.00 Wita, diKampung Ujung  Kec. Tiroang  Kab. Pinrang.

AKBP Bambang Suharyono melalui  AKP Andi Sofyan Kasat Narkoba Polres Pinrang Saat dikonfirmasi membenarkan Adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku Erwin Faisal Alias ciwing warga Kamp.Ujung  kec. Tiroang Kab. Pinrang dan Yaccing warga Kamp. Ujung kec.Tiroang Kab. Pinrang dari kedua pelaku kami berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) bungkusan plastik kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 2 ball plastik ukuran besar yang dililit menggunakan isolasi berwarna coklat dengan berat sekitar 2 (dua) kilogram  yang berisikan kristal bening  diduga narkotika jenis shabu,"ungkapnya.

Lanjut kata dia," 3 (tiga) ball sachet plastik sedang yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu 1 (satu)  kantongan plastik ukuran besar berwarna hitam dan 3 (tiga) plastik ukuran sedang berwarna bening 1 (unit )   handphone merek vivo berwarna hitam 1 (unit ) speaker merek pioner berwarna hitam"jelasnya.

Tambahnya, “ Penangkapan dilakukan saat menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang terletak di kampung ujung kecamatan tiroang kabupaten pinrang sering digunakan untuk menyalahgunakan atau melakukan transaksi” kata AKP Andi Sofyan Kasat Narkoba Polres Pinrang.

Lanjut Sofyan mengayakan, saat melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) kantong plastik ukuran besar yang berisikan 2 (dua) bungkusan besar yang berisikan shabu dengan berat sekitar kurang lebih 2 (dua) kilogram yang dililit menggunakan isolasi berwarna coklat, 3 (tiga) ball sachet plastik ukuran sedang berisikan shabu dibungkus menggunakan plastik ukuran sedang,

“Pelaku dan barang bukti  dibawa ke polres pinrang untuk proses hukum” ucap Sofyan.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update