-->

Notification

×

Indeks Berita

Jelang Konfercab, PMII Pinrang Bentuk BPK, Ini Hasil Rapatnya,?

Jumat, 19 Januari 2018 | Januari 19, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:30:02Z




Jelang Konfercab, PMII Pinrang Bentuk BPK, Ini Hasilnya,?






PINRANG,--Pelaksanaan konfrensi cabang demi regenerasi pucuk pimpinan PMII cabang pinrang, Bakal digelar Januari Ini.






Melalui hal tersebut Suhardi Sida sebagai ketua cabang telah membentuk BPK (badan pekerja konfercab) melalui rapat internal pengurus cabang dan memandati Andry Ardi Anda sebagai ketua BPK demi kelancaran konfercab XIII 2018 dan sesuai AD/ART di tubuh PMII yang selama ini menjadi rujukan disetiap gerakan-gerakan yang akan dilaksanakan, Yang dilaksanakan di warkop Kobas kamis,(18/1).






Suhardi Sida menuturkan  beberapa hal mengenai konfercab kali ini yakni "melihat produktifitas kaderisasi di tubuh PMII kami mengakui bahwa konfercab kali ini akan betul-betul melahirkan karakter pemimpin yang berintegritas untuk PMII ke depanya makanya dari itu kami membentuk BPK (badan pekerja konfercab) demi menyaring dan melahirkan kader unggul di PMII Pinrang yang sesuai AD/ART. 






" saya mengharap BPK mampu bekerja secara maksimal dan profesional dalam melaksanalan tugasnya sesuai AD/ART dan produk-produk hukum PMII lainnya,"Ungkapnya. 






Sementara Andry Ardi Anda sebagai ketua BPK menuturkan beberapa hal penting terkait konfercab ke XIII 2018 PMII cabang pinrang kali ini demi kelancaran konfercab. 






" kami sebagai BPK sangat mendisiplinkan aturan agar kiranya semua yang hendak maju dan berkompetisi dalam konfercab XIII 2018 sangat demokratis dan tidak lagi terjadi simpang siur di tubuh PMII kedepannya dan kami sebagai BPK menetapkan syarat-syarat bakal calon:


1. Mampu membaca Al-Qur'an dengan fasih, yang dibuktikan dengan surat keterangan fasih membaca Al-Qur'an dari 2 kiyai NU Pinrang

2. Menghafal 1 surah dalam Al-Qur'an kecuali surah yang terdapat di juz Amma

3. Melampirkan sertifikat PKL (pelatihan kader lanjut)

4. Melampirkan sertifikat PKD (pelatihan kader dasar)

5. Melampirkan sertifikat kepemimpinan

6. Melampirkan surat rekomendasi 2 komisariat pengusung

7. Pernah menjadi pengurus cabang minimal 1 masa khidmat dengan melampirkan SK

8. Pernah menjadi pengurus Komisariat minimal 1 masa khidmat dengan melampirkan SK

9. Melampirkan surat keterangan Berbadan sehat dan bebas narkoba

10. Melampirkan surat SKCK

11. Melampirkan surat pakta integritas sebagai calon ketua cabang

12. Melampirkan karya tulis ilmiah minimal 30 halaman, 10 refrance, page A4, size 12, font times new roman, space 2.0, margin 44-33, tema: "peran PMII dalam mengawal tradisi di era milineal"

13. Melampirkan surat pernyataan mendidikasikan hidupnya untuk PMII 1 masa khidmat bermaterai 6000

14. Pengambilan formulir pendaftaran calon ketua cabang PMII Pinrang dengan administrasi Rp. 300.000

15. Pengembalian formulir dan klarifikasi berkas

16. Mendaftar sebagai ketua cabang PMII Pinrang dengan administarsi Rp. 700.000 (bagi yang lulus berkas). 





"Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kami buka mulai 17 januari 2018 s/d 21 januari 2018  sekaligus klarifikasi berkas pendaftaran sebagai calon ketua cabang dibuka pada tanggal 24 januari 2018 s/d 26 januari 2018 sekaligus membawa 2 komisariat pengusung dibuktikan dengan SK aktif,"Tutur Andry Ardi Anda sebagai ketua BPK (badan pekerja konfercab) ke XIII 2018 Kabupaten Pinrang.(*)






Penulis.   : Ham

Editor.     : Abdoel




Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update