-->

Notification

×

Indeks Berita

Kembali, Tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang bekuk Pengedar Sabu

Senin, 01 Januari 2018 | Januari 01, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:29:32Z


[caption width="720" align="alignnone"]Ilustrasi[/caption]

Kembali, Tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang bekuk Pengedar Sabu








PINRANG,--Tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Mauldi Waspadani, kembali Menyergap Amrul (34) salah satu terduga pengedar narkotika jenis Sabusabu di Kabupaten Pinrang. 






Amrul (34), warga Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang diringkus Sabtu (30/12/2017).






Amrul yang merupakan dibekuk aparat di rumahnya sekira pukul 16.30 Wita. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 12 paket (pipet plastik) yang  berisikan Narkotika Jenis Sabusabu siap edar dan 1 sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.






Selain itu, juga disita 1 sendok takar Sabu dan 1 unit Timbangan Digital yang digunakan pelaku dalam menjalankan bisnis barang haramnya tersebut.






Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat ResNarkoba, AKP Ade Zaldy yang dikonfirmasi Awak media Senin (1/1/2018) mengungkapkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika pelaku merupakan pengedar dan di rumahnya sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.






"Pelaku dibekuk saat lagi berada di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti sehingga kita langsung melakukan penangkapan," ungkap Ade Zaldy.






Ade menambahkan, dari hasil interogasi saat diringkus, pelaku mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari rekannya. (*). 






Penulis.   : Har

Editor.      : Abdoel




Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update