![]() |
Pelaku Penganiayaan Sadis Di Paleteang Di Ringkus Resmob Polres Pinrang
|
PINRANG,-- Nasib nahas dialami Muh Yunus (48), warga Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang .
Wiraswasta ini menjadi korban penganiayaan bersama-sama di Jl Bulu Pakoro, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis (17/5/2018) sekitar pukul 23:50 Wita.
Korban dianiaya oleh Baharuddin alias Bongkar (49), Arifin alias Amuruddin (43), dan Yogi Heriyawan alias Yogi (43).
Ketiganya merupakan warga Dusun Malakke, Desa Malakke, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Informasi yang dihimpun, Jumat (18/5/2018), peristiwa itu diduga terjadi lantaran motif kecemburuan.
Saat itu, Yunus (korban) bertamu ke rumah Hadra alias Dara, selaku isteri dari Bongkar (pelaku).
Tak berselang lama, Bongkar pun datang bersama rekannya, Yogi dan Arifin, lalu langsung melakukan penganiayaan terhadap Yunus.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa badik dan parang.
Awalnya, Yogi yang pertama melakukan penganiayaan dengan cara memarangi bagian dahi korban.
Setelah itu, korban berlari keluar rumah dan berupaya menyelamatkan diri.
Saat berada di luar rumah, pelaku lain Arifin menendang korban hingga jatuh tersungkur. Setelah itu, Baharuddin alias Bongkar pun datang menghampiri, lalu menikam bagian dada korban.
Usai menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang parang dan badiknya di tengah perjalanan.
Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun telah menerima laporan kejadian tersebut.
Korban mengalami luka di sejumlah kujur tubuhnya. Di antaranya, luka tikaman pada dada tembus rongga perut, luka sabetan pada dahi, lengan atas tangan kanan, lengan bawah tangan kanan, dada kanan, perut kanan, luka tusukan pada pergelangan tangan kanan serta luka goresan pada punggung.
"Korban masih mendapatkan perawatan di RSUD Lasinrang," tuturnya.
Hasmun menyebutkan, pelaku atas nama Arifin alias Amuruddin (43) dan Yogi Heriyawan alias Yogi (43) telah diamankan petugas. Sedangkan Baharuddin alias Bongkar (49), masih dalam pengejaran.
"Mereka digrebek dan diringkus di kampung halamannya, Dusun Malakke, Desa Malakke, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, sekitar 5 jam usai peristiwa terjadi," pungkasnya.(RLS)