-->

Notification

×

Indeks Berita

Korbannya Cewek, Pelaku Jambret Diringkus Tim Resmob Polres Pinrang

Kamis, 24 Januari 2019 | Januari 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-24T01:24:47Z
Pelaku Jambret Diringkus Tim Resmob Polres Pinrang


PINRANG,--Tim Resmob Polres Pinrang Berhasil melakukan
Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/modus jambret).

Pelaku Ari(36) disergap Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit resmob Bripka Aris, SH  kamis tgl 24 Januari 2019 sekira pkl 00.10 wita di Jl. Serigala Kel. Macorawalie Kec. Watang Sawitto kab. Pinrang.

"Dasar penangkapan tersebut berdasarkan LP/ 452 / XI / 2018 / SPKT, tanggal 04 November 2018 dengan Korban Perempuan Sydarina Bin H. UMAR, 17 tahun, Pelajar, Alamat Pallameang Kec.Mattiro Sompe Kab. Pinrang. Dengan kerugian berupa 1 (satu) unit HP merek VIVO Y71 warna Gold yang mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sebesar Rp Rp. 1.900.000 ,"ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, Kamis (24/1/2019).

Dharma Menjelaskan "Berdasarkan hasil Penyelidikan dilapangan Tim Resmob memperoleh informasi tentang ciri-ciri dan identitas pelaku dan Sekira pkl 01.00 wita diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya tepatnya di Jl. Serigala Kel.  Maccorawali Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang selanjutnya team bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku ditempat yang dimaksud,"ungkapnya.

Lanjutnya kata dia, "saat di tangkape Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus jambret tersebut hanya seorang diri dengan cara menarik HP dari tangan korban yang sementara duduk diatas sepeda motor selanjutnya pada saat berhasil mengambil HP korbannya , pelaku menambah kecepatan kendaraan yang dikendarainya,"bebernya.

"Adapun barang bukti yang di amankan,-1 (satu) unit HP merek VIVO Y71 warna Gold, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MIO M3 Nopol DP 2914 SE warna Hitam orange, (sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya) Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update