-->

Notification

×

Indeks Berita

Pelaku Jambret Kembali Diamankan Tim Resmob Polres Pinrang

Sabtu, 12 Januari 2019 | Januari 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-12T15:27:25Z
Pelaku Jambret Kembali Diamankan Tim Resmob Polres Pinrang


PINRANG — AD (28), warga Kampung Boki Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, diamankan tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, Jum’at (11/1/2019) kemarin sekira pukul 17.30 Wita.

AD ditangkap karena terindikasi sebagai pelaku kajahatan jalanan (Jambret) di jalan poros Jampue Kabupaten Pinrang, Jum’at (11/1/2019), dengan korban yang bernama Isa (31), warga jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berawal saat korban mengirim SMS atau pesan singkat ke HP miliknya sendiri yang telah dirampas paksa (Jambret) oleh pelaku. SMS itu berisikan pesan “ada uang, mau apa tidak“. Merasa tergiur dengan penawaran korban pemilk HP, pelaku kemudian mendatangi TKP.

Namun naas, saat tiba di TKP, pelaku langsung ditangkap dan diamankan warga setempat, dan selanjutnya menghubungi petugas kepolisian. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang bersama barang bukti 1 HP merek Vivo Y 81 milik korban dan 1 unit motor Honda Beat warna putih yang digunakan saat menjambret korban.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambamg Suharyono yang dikonfirmasi, Sabtu (12/1/2019), membenarkan adanya penangkapan pelaku jambret tersebut.

“Pelaku tergiur dengan penawaran uang dari korban pemilik HP yang baru saja dijambretnya sehingga datang menemui korban, dan akhirnya berhasil diamankan warga sekitar TKP,” ujar Bambang Suharyono.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi Jambret karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk biaya Aqiqah anaknya.

“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*/Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update