-->

Notification

×

Indeks Berita

Lahir 1 Juli, Polres Pinrang Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Pinrang

Sabtu, 22 Juni 2019 | Juni 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-22T10:59:57Z
Lahir 1 Juli, Polres Pinrang Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Pinrang


PINRANG,-- Peringati HUT Bhayangkara ke-73, Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang akan memberikan kejutan bagi masyarakat Kabupaten Pinrang yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Adapun kejutannya yaitu masyarakat pemohon sim  akan mendapatkan SIM biaya gratis dari Satlantas Polres Pinrang.

Jadi pembuatan SIM gratis ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73. Namun pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya yaitu yang lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan identitas KTP,” Ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Religia Faradikta, S.IK

Lanjutnya, sebelum mendapat SIM gratis, pemohon juga harus lulus tes serta mengikuti tahapan dan syarat seperti pemohon SIM umumnya. Selayaknya pemohon SIM lainnya, mereka membawa kelengkapan syarat administrative, seperti KTP dan surat keterangan sehat.

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono, S.IK, MH menambahkan, masyarakat yang mengajukan pemohon SIM baru ini harus lolos tes sesuai dengan ketentuan, setelah persyaratan semuanya dipenuhi, mereka langsung mendapatkan SIM secara gratis.

Ini hadiah bagi masyarakat dari Polres Pinrang pada saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019 mendatang.

“Nah, bagi masyarakat yang membuat SIM baru lahir tepat di hari jadi Bhayangkara sehingga kami berikan kejutan,” tuturnya.

Kapolres juga berharap, dengan adanya fasilitas SIM gratis khusus edisi HUT Bhayangkara ke-73, bisa memotivasi para pengendara kendaraan bermotor, mobil agar semakin memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas di jalan.

Selain pelayanan Sim gratis Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang juga memberikan Pelayanan STNK selama 24 Jam dengan cara mengunjungi kantor samsat atau Pos Polantas 700 Pinrang.

(Humas Polres Pinrang/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update