-->

Notification

×

Indeks Berita

Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pembobol Rumah PNS

الأربعاء، 6 نوفمبر 2019 | نوفمبر 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-06T14:07:25Z
Tim Resmob Polres Pinrang Bekuk Pembobol Rumah PNS 


PINRANG,--Gabungan Unit Resmob Satreskrim di pimpin oleh Bripka Aris SH, dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pinrang telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. senin 4 November 2019 sekira pukul 21.00 wita di BTN Corawali Kel. Benteng Sawitto Kec. Paleteang Kab. Pinrang.

AKP Dharma Negara dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, "pelaku kami sergap berdasarkan :
LPB / 458 / X / 2019 / SPKT / RES PINRANG, tanggal 17 Oktober 2019 tentang dugaan tindak pidana Pencurian dg  Korban SB,SE, 41 Tahun, Pekerjaan PNS alamat Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang. kerungian sebanyak Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah),"jelasnya.

Dharma mengungkapkan, "Waktu dan tempat kejadian pelaku melakukan aksinya Pada bulan Oktober 2019 di Jln. Serigala Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang dimana Terduga Pelaku  Irwan Als Iwan Bin Lacorre (25) merupakan warga simpo kec. Baranti kab. Sidrap,"Ungkapnya.

Lanjutnya kata dia, "dalam Kronologis Penangkapan
Berdasarkan dengan adanya laporan korban Unit Opsnal Sat Intelkam memperoleh informasi terkait adanya seseorang yang dicurigai melakukan pencurian tersebut selanjutnya melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim polres Pinrang untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang berada  di BTN Corawali Kab. Pinrang, dan dari Hasil introgasi Terduga pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara masuk kedalam rumah  korban yang masih dalam tahap pembagunan dengan membuka ikatan pagar belakang kemudian masuk dan mengambil barang berupa 1 (satu) rol tali sling,  1 (satu) buah win, 4 (empat) buah tabung gas 5 Kg warna pink, 3 (tiga) buah galon air, 1 (satu) unit mesin pompa merek nasional, 3 (tiga) set kunci-kunci 8-34, 1 (satu) buah rak bunga yang dua susun,"tuturnya.

Informasi yang dihimpun Barang Bukti yang diamankan 2 (dua) buah tabung gas 5 kg warna pink,
- 5 (lima) buah besi behel,
- 3 (tiga) set kunci kunci pas.
- 1 (satu) unit mesin pompa merek Panasonic dan  terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.,(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update