-->

Notification

×

Indeks Berita

Beraksi Di 17 TKP, Residivis Curanmor Di Pinrang Dilumpuhkan Polisi.

Jumat, 28 Februari 2020 | Februari 28, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-28T07:18:31Z
Beraksi Di 17 TKP, Residivis Curanmor Di Pinrang Dilumpuh


PINRANG,— Kolaborasi tim resmob Polres Pinrang bareng unit resmob Polres Parepare, Polda Sulawesi-selatan, Patut diapresiasi dalam mengungkap kasus pencurian motor yang meresahkan masyarakat Pinrang dan sekitarnya.

Kamis, 27 Februari kemarin, Tim Resmob Polres Pinrang dibantu Unit Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan Darmawan alias Wawan (30th) seorang resedivis curanmor yang berdomisili di Ammasangan Kelurahan Laleng Bata Pinrang.

Kronologis penangkapan pelaku berdasar pelaporan korban, selanjutnya Polisi melakukan penyidikan dan melakukan pulbaket di TKP dan mendapat informasi terkait pelaku.

Selama kurang lebih tiga bulan, Rabu 26 Februari 2020 kemarin. Sekitar pukul 02.00 wita. Polisi mendapat pelaku melintas di jl.jend.Sudirman Pinrang menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melihat pelaku selanjutnya mengikuti pelaku menuju ke Pare pare dan melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Parepare untuk mencegat pelaku di perbatasan kota Parepare-Pinrang.

Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Namun saat dalam perjalanan pelaku beralasan ingin buang air kecil membuat mobil dihentikan, melihat mobil terhenti pelaku malah nekat mendorong petugas dan mencoba melarikan diri tanpa menghiraukan teriakan dan tiga kali tembakan peringatan dari petugas.

Tidak ingin kehilangan target, polisi pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur dan mengenai betis pelaku.

Selanjutnya polisi membawa pelaku ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan pelaku kini sudah diamankan di Makopolres Pinrang bersama rekannya Henriawan alias Abos ( penadah) dan sejumlah barang buktinya untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Berikut sejumlah TKP yang diakui pelaku kepada petugas :

1. Jalan Macan, samping Rumah Sakit Lasinrang Pinrang, Motor Scoopy warna merah marun.

2. Jl.Lasinrang di Taman Firdaus motor Yamaha Mio M3

3.Tassokkoe,.Motor Honda Revo

4. Jl.Salo, Kec.Watang Sawitto, Honda Scoopy warna kreem silver

5. Jl. Briptu Suherman, Belakang SPBU, Honda Revo

6. Palia, Kecamatan Paleteang, Yamaha Vega warna merah

7. Palia, Paleteang, Honda Supra warna biru hitam

8. Jl. Ir. Juanda, sebelum SPBU, Yamaha Mio Sporty warna hitam

9. BTN Corawalie Yamaha Vega

10. Palia,. Kecamatan Paleteang, Motor Supra Warna hitam

11. BTN Pepabri, Honda Revo warna hitam

12. Pasar Sentral Pinrang, Yamaha Yupiter Z warna merah

13. Jl. Sukawati dibelakang PLN, Mio Sporty warna merah

14. Depan pasar sentral Pinrang, Honda Supra X warna silver

15. Corawali, Kecamatan Watang Sawitto, Honda Revo warna putih.

16. BTN Corawali, Motor Mio M3 warna putih

17. Masolo kecamatan Patampanua, motor Honda Scoopy warna biru putih.(rls)
kan Polisi.

PINRANG,— Kolaborasi tim resmob Polres Pinrang bareng unit resmob Polres Parepare, Polda Sulawesi-selatan, Patut diapresiasi dalam mengungkap kasus pencurian motor yang meresahkan masyarakat Pinrang dan sekitarnya.

Kamis, 27 Februari kemarin, Tim Resmob Polres Pinrang dibantu Unit Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan Darmawan alias Wawan (30th) seorang resedivis curanmor yang berdomisili di Ammasangan Kelurahan Laleng Bata Pinrang.

Kronologis penangkapan pelaku berdasar pelaporan korban, selanjutnya Polisi melakukan penyidikan dan melakukan pulbaket di TKP dan mendapat informasi terkait pelaku.

Selama kurang lebih tiga bulan, Rabu 26 Februari 2020 kemarin. Sekitar pukul 02.00 wita. Polisi mendapat pelaku melintas di jl.jend.Sudirman Pinrang menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melihat pelaku selanjutnya mengikuti pelaku menuju ke Pare pare dan melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Parepare untuk mencegat pelaku di perbatasan kota Parepare-Pinrang.

Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Namun saat dalam perjalanan pelaku beralasan ingin buang air kecil membuat mobil dihentikan, melihat mobil terhenti pelaku malah nekat mendorong petugas dan mencoba melarikan diri tanpa menghiraukan teriakan dan tiga kali tembakan peringatan dari petugas.

Tidak ingin kehilangan target, polisi pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur dan mengenai betis pelaku.

Selanjutnya polisi membawa pelaku ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan pelaku kini sudah diamankan di Makopolres Pinrang bersama rekannya Henriawan alias Abos ( penadah) dan sejumlah barang buktinya untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Berikut sejumlah TKP yang diakui pelaku kepada petugas :

1. Jalan Macan, samping Rumah Sakit Lasinrang Pinrang, Motor Scoopy warna merah marun.

2. Jl.Lasinrang di Taman Firdaus motor Yamaha Mio M3

3.Tassokkoe,.Motor Honda Revo

4. Jl.Salo, Kec.Watang Sawitto, Honda Scoopy warna kreem silver

5. Jl. Briptu Suherman, Belakang SPBU, Honda Revo

6. Palia, Kecamatan Paleteang, Yamaha Vega warna merah

7. Palia, Paleteang, Honda Supra warna biru hitam

8. Jl. Ir. Juanda, sebelum SPBU, Yamaha Mio Sporty warna hitam

9. BTN Corawalie Yamaha Vega

10. Palia,. Kecamatan Paleteang, Motor Supra Warna hitam

11. BTN Pepabri, Honda Revo warna hitam

12. Pasar Sentral Pinrang, Yamaha Yupiter Z warna merah

13. Jl. Sukawati dibelakang PLN, Mio Sporty warna merah

14. Depan pasar sentral Pinrang, Honda Supra X warna silver

15. Corawali, Kecamatan Watang Sawitto, Honda Revo warna putih.

16. BTN Corawali, Motor Mio M3 warna putih

17. Masolo kecamatan Patampanua, motor Honda Scoopy warna biru putih.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update