-->

Notification

×

Indeks Berita

DPO Polres Pinrang Berakhir Di Lumpuhkan

Jumat, 28 Februari 2020 | Februari 28, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-28T15:21:58Z
DPO Polres Pinrang Berakhir Di Lumpuhkan



PINRANG,– Satuan Resmob Polres Pinrang Yang di Pimpin Oleh Aipda Aris SH Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Jumat (28/2/2020) dini Hari.

Terduga Pelaku di Ketahui Berinisial RS Alias Cullang (34), Warga Salu Kalobe Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.

Sebelum di Amankan Petugas, Cullang (34) sudah Menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pinrang atas dugaan kasus Pencurian dengan pemberatan terhadap korbannya dua tahun Silam.

Saat hendak di lakukan penangkapan, Cullang berusaha melawan Petugas dengan menggunakan sebilah badik, sehingga petugas akhirnya memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali, namun terduga pelaku tidak menghiraukannya, hingga petugas Melumpuhkannya dengan cara menembak Kaki Pelaku.

Dari Tangan Pelaku, Petugas Berhasil Mengamankan Barang Bukti Berupa 1 (satu) unit handphone merek samsung J7, 1 (satu) unit handphone merek samsung J2, 1 (satu) unit handphone merek samsung J5, 1 (Satu) unit Kamera digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna putih dan Handphone Samsung, Sebilah badik, Sebilah parang dan kapak serta Gunting besi.

Dihadapan Petugas, Pelaku Mengakui Semua Perbuatannya Yang telah melakukan sejumlah Aksi Pencurian dengan pemberatan di wilayah kabupaten Pinrang.

” Pelaku berusaha melakukan perlawanan saat hendak di amankan, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap melawan, hingga petugas menembak kaki pelaku.” Jelas Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso Melalui sambungan sellulernya, Jumat (28/2/2020) Malam.

Kapolres Pinrang Menambahkan, Terduga Pelaku Sudah Menjadi DPO polres Pinrang Sejak Dua Tahun Lalu Atas kasus Curat, Hingga Akhirnya berhasil di amankan bersama sejumlah barang buktinya dan di amankan di Mapolres Pinrang.

” Pelaku sudah diamankan bersama barang Buktinya di Mapolres Pinrang, kepada Petugas, Pelaku telah Mengakui semua Perbuatannya.” Tambah Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update