-->

Notification

×

Indeks Berita

Ini 14 Instruksi Bupati Pinrang Keluarkan Surat Edaran Terkait Virus Corona

Selasa, 17 Maret 2020 | Maret 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-17T04:48:37Z
Ini 14 Instruksi Bupati Pinrang Keluarkan Surat Edaran Terkait Virus Corona


PINRANG,--Mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten pinrang mengambil kebijakan meliburkan sekolah jenjang Pendidikan TK hingga SMA sederajat. Kebijakan berlaku mulai tanggal 16 s/d 31 Maret 2020 mendatang.


Langkah tersebut diputuskan melalui surat edaran bupati pinrang No.430/602/diskes/III/2020, perihal tindak lanjut pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Pinrang.

Ini Isi Surat Edaran tersebut.



Sumber : Humas Pemkab Pinrang

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update