-->

Notification

×

Indeks Berita

Perketat Akses Masuk, Polres Pinrang Dirikan Posko Chek Point

الثلاثاء، 28 أبريل 2020 | أبريل 28, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-28T14:18:03Z
Perketat Akses Masuk, Polres Pinrang Dirikan Posko Chek Point 


PINRANG,--Untuk memperketat akses masuk ke wilayah hukum Polres Pinrang, sejumlah Pos Check Point dan Pos Pelayanan didirikan. Menyusul telah dimulainya operasi terpusat Operasi Ketupat 2020, Polres Pinrang mendirikan tiga Pos Check Point dan satu Pos Pelayanan yang tersebut di wilayah hukum Polres Pinrang.

Tiga Pos Check Point yang didirikan Polres Pinrang tersebut berada di perbatasan kota wilayah hukum Polres Pinrang. Di perbatasan kota Pinrang – arah ke Polman yakni Kecamatan Paleteang, perbatasan kota Pinrang – arah ke Timur Kabupaten Sidrap di Kecamatan Tiroang, dan perbatasan kota Pinrang – arah ke Kota Parepare di Kecamatan Watang Sawitto serta untuk Pos Pelayanan didirikan di tengah kota Pinrang di Lasinrang Park.

Pos Check Point tersebut telah diaktifkan mulai awal ramadan dan sampai Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Yakni mulai, Jumat (24/4/2020) sampai Minggu, (31/5/2010) atau selama 37 hari. Ini seiring dengan telah resminya diberlakukan pelarangan mudik oleh pemerintah di tengah merebaknya virus corona (Covid-19).

Seiring dengan kebijakan larangan mudik, sejumlah pintu masuk di beberapa wilayah termasuk kota Pinrang dilakukan penjagaan secara ketat. Setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat akan dilakukan pengecekan terutama yang berplat nomor luar Pinrang. Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang masuk wilayah Pinrang. Para pengendara dilakukan pengecekan suhu badan dan kendaraan luar Pinrang akan di berhentikan. Apabila ditemukan orang luar maka akan diberhentikan, bahkan lanjut Kasat, bisa saja akan diperintahkan putar balik.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty, SE.,MM mengatakan, “Pos Check Point dijadikan lokasi penyekatan warga yang ingin mudik dan yang akan masuk, Identitas penumpang kendaraan, khususnya yang roda empat ke atas akan kita lakukan pemeriksaan. Penyekatan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian merebak dengan sasarannya utamanya adalah masyarakat yang nekat mudik yang dimungkinkan rawan terjadinya penyebaran,” ujarnya. Selasa (28/5/2020).

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK menyampaikan “Lamanya waktu operasi tidak menuntut kemungkinan akan diperpanjang jika kondisi masih belum normal. Artinya selama pandemi virus corona belum usai kemungkinan besar akan dilanjutkan. Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat Pinrang untuk tidak ada kegiatan mudik di tengah pandemi ini. Tetap ikuti himbauan pemerintah, lakukan protokol yang ada, jaga kesehatan dan imunitas tubuh dan tetap jauhi kerumunan,” tegasnya.(Rls/Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update