A.Azizah Irma Sosialisasikan Penyebarluasan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Di cora desa padaelo kec.mattiro bulu kab.pinrang Sulawesi Selatan, Kamis (02/06/2020). |
PINRANG,--Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A.Azizah Irma Wahyudiyati Irwan melakukan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Kegiatan itu berlangsung di cora desa padaelo kec.mattiro bulu kab.pinrang Sulawesi Selatan, kamis (02/06/2020).
Hadir dalam acara tersebut Turut hadir sebagai narasumber bapak PLT Kadis Koperasi UMKM kab.pinrang Drs.H.Andi Pabiseangi, Kabid UMKM. Drs.Muh.Arifin, Camat Mattiro Bulu, Sultan Andi Wela. Kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh agama.
PLT Kadis Koperasi UMKM kab.pinrang Drs.H.Andi Pabiseangi mengapresiasi berlangsung kegiatan tersebut dihadiri beberapa masyarakat pelaku koperasi maupun UMKM.
“Kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil tentunya sangat membantu masyarakat memahami langsung ketentuan dalam berhubungan langsung ke koperasi maupun pengelolaan Usaha kecil dalam meningkatkan ekonomi kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A.Azizah Irma Wahyudiyati Irwan., menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
"Dengan masukan dan usulan masyarakat tentunya akan kami perjuangkan agar dapat terealisasi, Tentunya melalui mekanisme dan prosedural yang berlaku, tentunya juga saya berharap agar SDM masyarakat juga lebih ditingkatkan dalam pengelolaan secara mandiri baik koperasi maupun UMKM ,” terang A.Irma Sapaan Akrabnya.
.
Dari pantauan kegiatan tersebut berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid19 dengan peserta melakukan cuci tangan dan menggunakan masker.(Rls)