-->

Notification

×

Indeks Berita

Dihadiri Pengusaha Muda, Legislator DPRD Sulsel A. Azizah Irma Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 20 Juli 2020 | Juli 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-20T03:07:39Z


Dihadiri Pengusaha Muda, Legislator DPRD Sulsel A. Azizah Irma Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil 


PINRANG,--Angota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si., melakukan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Ms Hotel Pinrang, Senin (20/07/2020).


Hadir dalam acara tersebut Kabid UMKM dinas koperasi umkm kab.pinrang Drs Muh.arifin H.M camat kec.sawitto A.Muh Taufik turut hadir bapak Candra seorang Enterprenur, pengusaha muda, tokoh pemuda,tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh perempuan.


Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si., menyampaikan bahwa dirinya berjanji memperjuangkan yang menjadi usulan agar dapat terealisasi.


“Melalui program ini apa yang di usulkan masyarakat akan kami perjuangkan dan Sambil memperjuangkan itu, saya berharap peningkatan kualitas SDM juga terus dioptimalkan di sini,” terang A.irma.


Di tempat yang sama, Camat Sawitto A.Muh Taufik juga menyempatkan menitip harapan ke Anggota DPRD Sulawesi Selatan terus menggiatkan program program pemberdayaan masyarakat.


"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan Mutu ekonomi masyarakat apalagi saat ini ditengah Pandemi,"pungkasnya.


Dari pantauan kegiatan itu berlangsung dengan penerapan Protokoler kesehatan dalam pencegahan Covid19.(Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update