-->

Notification

×

Indeks Berita

Legislator PKB Sulsel Azhar Arsyad, Perda Kepemudaan Hasilkan Pemuda Kreatif Inovatif

الأربعاء، 29 يوليو 2020 | يوليو 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-29T14:56:09Z


H. Azhar Arsyad,SH, melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2018, Tentang Pembangunan Kepemudaan



PINRANG,--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Azhar Arsyad,SH, melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2018, Tentang Pembangunan Kepemudaan. Sosialisasi ini berlangsung di M Hotel Pinrang, Kec. Wattang Sawitto Kel. Maccorawalie.  Rabu (29/07/2020).

Zainal,  Perda ini memberikan kesempatan kepada pemuda untuk berkreatifitas untuk turut berperan dalam membangun daerah. Didalam perda ini juga di atur tentang cara membentuk organisasi kepemudaan, tambahnya

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Azhar Arsyad, SH mendengarkan beberapa masukan dan aspirasi dari Pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan


“Melalui program ini apa yang di usulkan masyarakat akan kami perjuangkan, saya berharap peningkatan kualitas dioptimalkan di sini Perda Kepemudaan Hasilkan Pemuda kreatif Inovatif Mampu memiliki daya sains di segala bidang ,” terangnya.


Di tempat yang sama, Camat Sawitto A.Muh Taufik juga menyempatkan menitip harapan ke Anggota DPRD Sulawesi Selatan terus menggiatkan program program pemberdayaan masyarakat.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan Mutu masyarakat apalagi saat ini ditengah Pandemi,”pungkasnya.


Dari pantauan kegiatan itu berlangsung dengan penerapan Protokoler kesehatan dalam pencegahan Covid19.


Hadir dalam acara tersebut Ketua KOMISI III DPRD Pinrang yang juga Selaku Ketua DPC. PKB Kab.Pinrang H. Alimuddin Budung, SH.i, MM., Sariansa Bin Mappetani, S.Pd, Abdul Halim selaku Anggota DPRD Kab. Pinrang Fraksi Partai kebangkitan bangsa , Zainal Abidin K Selaku Sekretaris DPC PKB Kab. Pinrang, yang juga menjadi Pemateri dalam acara sosialisasi Perda No.3 Tahun  tahun 2019, Camat Kec.Sawitto A.Muh Taufik turut hadir, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update