-->

Notification

×

Indeks Berita

PINRANG, 2614 Sertifikat Tanah Di Serahkan Melalui Program PTSL

الجمعة، 31 يوليو 2020 | يوليو 31, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-30T16:07:24Z
PINRANG, 2614 Sertifikat Tanah Di Serahkan Melalui Program PTSL dan Redistribusi Tanah


PINRANG,-- Mewakili Bupati Pinrang Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Alimin menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Strategis Nasional TA. 2020 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, Kamis (30/7/2020) di Aula Kantor Bupati Pinrang. 


Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.


Wabup Alimin dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Pinrang dan Tim PTSL serta semua pihak atas kontribusinya sehingga program tersebut berjalan dengan baik. Menurutnya, melalui program ini, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan.


Wabup Alimin mengungkapkan bahwa tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan. Sehingga, lanjutnya, harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat. Olehnya itu, melalui program PTSL ini, Bupati berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan oleh masyarakat.


"Melalui Program PTSL, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum" kata Wabup dalam sambutan tertulis Bupati.


Wabup berharap dengan adanya program PTSL ini nantinya, dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. Selain itu, Bupati menilai program ini dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Pinrang.

"Hal ini bisa terwujud dengan adanya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam mensukseskan program ini" tutup Wabup.


Sementara itu, Kepala BPN Pinrang Andi Mappatunru menyampaikan bahwa melalui Program Strategis Nasional PTSL dan Redistribusi Tanah Kabupaten Pinrang tahun 2020, sebanyak 260 sertifikat diserahkan secara simbolis dari 2614 sertifikat bidang tanah. Bidang tanah tersebut tersebar di 12 Desa/Kelurahan dalam 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.


Hadir mendampingi Wabup, Staf Ahli Bupati Abd. Rahman Usman,  Asisten H. Aswadi Haruna dan Asisten Chandera Yasin dan Kabag Humas dan Protokol Dr Rhommy. Hadir pula menyaksikan proses serah terima 6 Camat, Kades dan Lurah masyarakat penerima manfaat.(humas pinrang)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update