-->

Notification

×

Indeks Berita

Sosialisasikan Perda Terkait Gender, Legislator Sul-Sel A. Azizah Irma Ajak Perempuan Mandiri

الأحد، 2 أغسطس 2020 | أغسطس 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-02T04:50:05Z
Sosialisasikan Perda Terkait  Gender Legislator Sul-Sel A. Azizah Irma Ajak Perempuan Mandiri



PINRANG,--A. Azizah Irma Wahyudiyati Irwan S.AP M.Si Anggota Dprd Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat menggelar sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah perda nomor 1 tahuN 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.


Dari Pantauan Kegiatan Ini menerapkan protokoler kesehatan pencegahan penularan covid19 Dengan membagi jadwal 4 sesi pertemuan dengan penerapan jaga jarak Di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kab. Pinrang, di Aula Hotel MS Pinrang, Kamis 30 Juli 2020.


hadir sebagai Moderator Akhmad Latta, Narasumber Dokter Muh. Ridha M.kes kepala BKKBN KAB.Pinrang, Drs.A.Bakhtiar Tombong,SH.,MSi, Dev. Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Camat Watang Sawitto Andi Taufiq Arif S.STP, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.


A. Azizah Irma Wahyudiyati Irwan S.AP M.Si Anggota Dprd Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat mengatakan di era globalisasi ini pentingnya masyarakat memahami secara kontekstual terkait gender kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.


"Pokok dasar dalam Penyebaran luasan perda ini, sebagai bentuk dukungan terhadap kesetaraan antara perempuan dan laki-laki serta menekan angka kekerasan perempuan dan anak, dan perempuan siap mandiri di sisi Hal,"pungkas A.Irma.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update