-->

Notification

×

Indeks Berita

Tak Patuhi Protokol Covid-19 Di Pinrang Bakal Diberikan Sanksi

الجمعة، 7 أغسطس 2020 | أغسطس 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-07T08:54:19Z

 Tak Patuhi Protokol Covid-19 Di Pinrang Bakal Diberikan Sanksi 



PINRANG - Sekda Pinrang Andi Budaya memimpin jalannya rapat koordinasi Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pinrang, Jumat (7/8/2020) di Ruang Rapat Sekda. Rakor ini adalah Rakor pertama sejak dibentuknya Tim Gabungan tersebut.


Hadir dalam rapat koordinasi ini Kasatpol PP Muhadir, Kabag OPS Polres Pinrang, Pasi OPS Kodim 1404 Pinrang, Kepala BPBD Pinrang dan beberapa Sekretaris Dinas lingkup Pemkab Pinrang.


Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan terbentuknya Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Covid-19. Hal ini untuk memudahkan tim gabungan nantinya dalam bekerja di lapangan.


Sekda menyampaikan bahwa Tujuan pokok dibentuknya Tim Gabungan ini adalah dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Saat ini, Kata Sekda, bentuk sanksi - Sanksi atau penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 masih menunggu regulasinya.


Akan tetapi, lanjutnya, Penerapan dan pengawasan sudah dapat dilakukan. Sekda mencontohkan dengan meminta masyarakat untuk kembali ke rumah jika ditemukan warga yang tidak memakai masker di tempat umum dan memasang himbauan dalam bentuk pamflet kawasan wajib memakai masker.


"Dimulai di Lingkungan kantor masing-masing" kata Sekda.


Sementara itu, Kasatpol PP Muhadir mengaku telah menyiapkan personilnya dan didukung dengan aparat dari TNI dan polri jika OPD membutuhkan di lapangan nantinya.


" Jika OPD membutuhkan personil dalam aksi, kami akan menyiapkannya" kata Muhadir.(humas pinrang)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update