-->

Notification

×

Indeks Berita

Narasumber Di Gathering Badan Usaha, Kadis PMPTSP Pinrang Sampaikan Kemudahan Pendirian Izin Usaha

الخميس، 24 سبتمبر 2020 | سبتمبر 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-24T04:39:15Z

 

Narasumber Di Gathering Badan Usaha, Kadis PMPTSP Pinrang Sampaikan Kemudahan Pendirian Izin Usaha


PINRANG,--Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang Hj. A.Mirani, AP.M.Si Menjadi narasumber pada acara Sosialisasi dan Gathering Badan Usaha se-kabupaten Pinrang yang dilaksanakan oleh BPJS kesehatan Kab. Pinrang pada hari Kamis 24 September 2020 bertempat di Hotel MS jl. Jend. Sukawati.



Dalam pemaparan materi Kadis PMPTSP memberikan penjelasan seputar mekanisme pelayanan perizinan berusaha dan manfaat izin usaha bagi pelaku usaha.



Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang Hj. A.Mirani, AP.M.Si menjelaskan kewajiban Pelaku usaha Untuk memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan pegawai atau karyawan yang dipekerjakan dalam program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.



"Pelaku usaha harus memenuhi kewajibannya karena hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap pekerja dan banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha dan khususnya pekerja jika di berikan program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,"jelasnya.



Lanjutnya kata Hj. A.Mirani mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara BPjS kesehatan dengan pelaku usaha serta pemerintah daerah dalam mensukseskan program pemerintah JKN-KIS dan sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan pekerja terkait kewajiban pemberi kerja dan pekerja.



Dari pantauan Selain dihadiri Kadis PMPTSP Kabupaten Pinrang, turut hadir Kajari Pinrang dan Kadis Tenaga kerja dan transmigrasi yang menjadi narasumber Pada acara tersebut.(Har/rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update