-->

Notification

×

Indeks Berita

Nekad, Dua Bocah Di Pinrang Gasak Dua Motor Dan Berhasil Diamankan

الأربعاء، 23 سبتمبر 2020 | سبتمبر 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-23T06:10:28Z

 

NekadDua Bocah Di Pinrang Gasak Dua Motor Dan Berhasil Diamankan 


PINRANG,--Tim Crime-Fighters unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA Aris,SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Curanmor. senin Tanggal 22 September 2020 sekira pkl 17.00 wita di Jl. Sawitto Kec. Benteng Sawitto Kec. Paleteang Kab. Pinrang.



AKP Dharma Negara Kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi mengatakan membenarkan adanya penangkapan para pelaku curanmor yang melibatkan anak dibawah umur.



"Dasar Penangkapan kami dengan nomor LPB / 349 / IX / 2020 / SPKT / Res Pinrang,  tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. Pada Waktu dan Tempat kejadian Pada hari Sabtu tanggal 05 September 2020 sekira pukul 15.30 Wita di Jln. Jend. Sukawati Lorong 3 Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang,"ungkapnya.



Kasat Reskrim polres Pinrang itu juga menjelaskan Terduga pelaku iwan (17) warga alamat Jl. Sawitto Kel. Benteng Sawitto Kec. Paleteang Kab. Pinrang. Dan Muh. Rafli (16) warga alamat Jl. Kesehatan Kel. Penrang kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.



"Dalam Kronologis pengungkapan  Berdasarkan informasi yang diterima oleh team sehubungan adanya kedua pelaku yang telah menawarkan sepeda motor yang tidak memiliki dokumen/ Surat surat dengan harga yang cukup murah dan dicurigai bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari hasil kejahatan hasil curian, Selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mengamankan iwan dirumahnya,"tuturnya.




Lanjut Dharma dari Hasil Introgasi  kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha MIO J warna hitam putih di Jl. Jend. Sukawati Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang namun sepeda motor tersebut telah dijual Dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha N- MAX warna biru di sekitar Kec. Soreang Kota Pare Pare bersama dengan yang mana sepeda motor tersebut diamankan pada penguasaan.



Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (Har/rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update