-->

Notification

×

Indeks Berita

Pemprov Sulsel : Jalan Rusak Poros Pinrang Rappang Siap Dikerja Tahun ini

الأربعاء، 16 سبتمبر 2020 | سبتمبر 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-16T03:07:01Z

 

Pemprov Sulsel : Jalan Rusak Poros Pinrang Rappang Siap Dikerja Tahun ini


PINRANG,— Wakil Gubernur Sulsel A. Sudirman Sulaeman mengatakan jika pengerjaan jalan poros Pinrang – Rappang akan dikerjakan tahun ini karena sudah masuk salam anggaran perubahan APBD Provinsi Sulsel tahun 2020,” “sebenarnya untuk jalan Poros Pinrang – Sidrap yang menjadi kewenangan provinsi Sulsel, sudah di masukkan di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, jadi Insya Allah tahun ini sudah bisa di kerjakan,” Kata Wagub Sulsel dihadapan Ketua dan sejumlah anggota DPRD Pinrang, saat melakukan konsultasi di Biro Umum Kantor Gubernur Sulsel, Jumat lalu.


Pada konsultasi tersebut, ada beberapa hal yang menjadi usulan Anggota DPRD Pinrang yang disampaikan langsung kepada Wakil Gubernur Sulsel yang menjadi aspirasi skala prioritas masyarakat Kabupaten Pinrang untuk segera ditindaklanjuti, diantaranya rehabilitasi jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dengan Kabupaten Sidrap, normalisasi aliran sungai Katteong – Massulowalie, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, sepanjang 15 kilometer, medan leher 10 meter, Pembangunan intake bendung Paku, serta pembangunan Jaringan Irigasi Pipanisasi sepanjang 1,5 kilometer untuk mensuplai areal persawahan seluas kurang lebih 1000 hektar yang ada di Desa Benteng, Desa Binanga Karaeng dan Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, abrasi Sungai Saddang di Desa Masolo / Desa Teppo yang berpotensi melenyapkan persawahan sekitar 30 hektar, dimungkinkan dibronjong, perkerasan jalan provinsi ke arah objek wisata “Negeri Di atas Awan “ di Desa Suppirang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, areal persawahan di Kecamatan Batulappa yang butuh pompanisasi air sungai saddang, areal persawahan yang ada di Kecamatan Suppa, dimana air pengairan yang melewati Kecamatan Mattiro Bulu tidak bisa sampai di Kecamatan Suppa meski salurannya sudah tersedia, dan normalisasi saluran sungai Kariango sepanjang 15 kilometer dan lebar 20 meter.



Menanggapi usulan-usulan dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pinrang tersebut, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa akan mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Pinrang tersebut. “ Pemkab dan DPRD Pinrang, silahkan menyurat kepada Gubernur terkait usulan-usulan tersebut, nanti kami kawal”, ungkap Andi Sudirman.



Rombongan Anggota DPRD Pinrang yang dikoordinir langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan Ketua Komisi II, Hastan Mattanete dan beberapa Anggota Komisi I dan II diterima oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ST didampingi Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum Provinsi Sulawesi Selatan.(rls/HMS)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update