-->

Notification

×

Indeks Berita

PINRANG; Tim Pengawasan Orang Asing Dikukuhkan, Ini Tujuannya,?

الثلاثاء، 1 سبتمبر 2020 | سبتمبر 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-01T07:14:06Z

 

PINRANG; Tim Pengawasan Orang Asing Dikukuhkan, Ini Tujuannya,?


PINRANG,-- Wakil Bupati Pinrang Alimin mewakili Bupati Pinrang membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Selasa (1/9/2020) di Hotel MS.


Rakor Tim Pora di era new Normal ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Pinrang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Aswadi Haruna, beberapa Pimpinan OPD terkait, para Camat dan Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Kabupaten Pinrang.


Ketua Panitia Kegiatan Rakor sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam Rakor tersebut, dibahas tentang perkembangan pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang dan inventarisasi permasalahannya.


Kegiatan ini, lanjut Arief Eka Riyanto juga dilakukan pengukuhan Tim Pora Tingkat Kecamatan di Kabupaten Pinrang. Tim Pora Tingkat Kecamatan se Kabupaten Pinrang dibentuk sebanyak 8 Kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada di Pinrang. Kedelapan kecamatan tersebut yakni Batu Lappa, Duampanua, Mattiro Bulu, Tiroang, Cempa, Lanrisang Mattiro Sompe dan Paleteang. Selebihnya telah dibentuk sebelumnya.


Sementara itu, Wakil Bupati dalam sambutan Bupati Pinrang menyampaikan bahwa di era globalisasi saat ini, batas - batas negara semakin kabur disebabkan perkembangan perekonomian dan perdagangan global yang menuntut kemudahan pergerakan barang dan modal serta pergerakan manusia atau people to people contact.


"Untuk itu, kemampuan pemerintah dalam melakukan rekayasa kondisi yang mendukung peningkatan people to people contact menjadi sangat penting demi tercapainya peningkatan perekonomian bangsa" jelas Wabup.


Sehubungan dengan hal itu, Wabup mengingatkan bahwa kondisi ini tentunya juga harus diiringi dengan upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak.


"Segenap aparatur Pemerintah dan juga masyarakat umum harus sadar bahwa terdapat potensi akses negatif dari kemudahan perlintasan manusia, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai. Peningkatan tindak kejahatan transnasional, dan berbagai hal lainnya termasuk juga peningkatan jumlah para pencari suaka/pengungsi" urai Wabup.


Wabub dalam kesempatan itu juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Parepare dan Badan Kesbangpol yang telah bahu membahu dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing.

"Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota tim akan membawa penegakan hukum di bidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik" harap Wabup.(humas pinrang)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update