-->

Notification

×

Indeks Berita

UMKM Pinrang Naik Kelas, Lylo Donut Resmi Kantongi Sertifikat BPOM

السبت، 12 سبتمبر 2020 | سبتمبر 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-12T01:16:27Z

 



UMKM Pinrang Naik Kelas, Lylo Donut Resmi Kantongi Sertifikat BPOM



PINRANG,--Untuk melindungi masyarakat Indonesia terhadap bahaya konsumsi suatu produk makanan dan minuman serta juga obat-obatan, maka pemerintah telah mengeluarkan PP guna mengatur dan menjamin agar produk makanan, minuman dan obat yang dikonsumsi tidak mengandung unsur-unsur yang berbahaya. Tugas tersebut diemban oleh lembaga pemerintah yang bernama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).


Perusahaan ataupun industri produsen makanan yang disajikan dalam suatu kemasan tertentu, wajib mendaftarkan produknya tersebut ke BPOM guna memperoleh izin penjualan dan peredaran di masyarakat.


Salah satu produk UMKM kabupaten Pinrang Lylo Donut "Dona na Penrang" dimana lembaga pemerintah yang bernama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Resmi Mengeluarkan Sertifikat No. 06200015820820 sebagai produk pangan olahan yang diproduksi dalam negeri.



Herman syah A. Paturusi Owner Lylo Donut saat dikonfirmasi sangat bersyukur atas terbitnya sertifikasi dari BPOM.


"Alhamdulillah, Setahun penantian berbanding lurus dengan hasilnya.produk kami yang terregistrasi ada 50 Item Produk Donut Lylo, Insha allah Aman untuk Lylover's konsumsi dan di edarkan,"syukurnya.


Lanjut kata Herman syah A. Paturusi juga mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah membantu dan mendorong kami dalam berbenah untuk kemajuan donut Lylo.



"Kami dari Managemen Donut Lylo mengucapkan Terima kasih dan dukungannya kepada Pemkab Pinrang, Tim Audit Lppom Mui, Tim Lylo, Lylover's dan Sahabat UMKM yang tergabung di D'great, atas pencapaian ini, tentunya juga ini merupakan persembahan bagi masyarakat Pinrang,"pungkasnya.(Har/rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update