-->

Notification

×

Indeks Berita

OPINI; Negara Harus Adil, Lihatlah Keringat Guru Honorer

الأربعاء، 25 نوفمبر 2020 | نوفمبر 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-25T07:08:58Z

 

Ket photo : Abdul Haris Kattong (Ketua Forum Jurnalis Muda Lasinrang) Dan Kader Muda NU kabupaten Pinrang


OPINI;  Negara Harus Adil, Lihatlah Keringat Guru Honorer


OPINI,-- Berbicara tentang sosok guru pasti dibenak kalian merupakan orang yang memanusiakan manusia dan Mencerdaskan anak bangsa, itu sudah pasti beragam cara Guru memberikan informasi ilmu untuk kita semua.


Namun saat ini apakah Guru terbilang sejahtera, Ya, Guru Yang berstatus ASN/PNS yang memiliki gaji dan tunjangan yang cukup besar dan sudah berkategori Luar biasa, Namun ada juga Guru di balik kerja kerasnya kadang tak segampang membalikkan telapak tangannya.


Mereka adalah guru honorer Guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai calon pegawai negeri sipil, dan digaji per jam pelajaran.


Seringkali mereka digaji secara sukarela, dan bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi.


Sejak Indonesia merdeka banyak regulasi yang mengatur terkait guru,  tergantung siapa yang memimpin dan menjadi pemangku kebijakan  dan hal itu berbuntut berubahnya sistem tatanan kepada guru honorer, Janji itu mereka tunggu bahkan kerap Hilang dan bahkan bertahun-tahun menunggu hasilnya.


Di momen hari guru Nasional 25 November Pemerintah perlu mengambil langkah tepat, dan melakukan percepatan pengangkatan para guru honorer yang telah lama mengabdikan dirinya.


Kami langsir di sebuah media kompas news Bahkan saat ini pemerintah melalui Mendikbud Bantuan subsidi upah (BSU) guru, dosen hingga tenaga kependidikan non PNS atau honorer akan diberikan secara bertahap hingga akhir November 2020. Bantuan ini akan diberikan kepada 2,03 juta orang.


Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makariem dalam acara "Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan Non PNS" lewat sistem daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).


"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November. Terkait persyaratan semua harus dipenuhi dan infonya bisa diakses lewat info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id," ucap Nadiem.


Dia menyebutkan, sebanyak 2,03 juta orang yang akan memperoleh BSU ini, yakni terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, sebanyak 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpusataan, tenaga laboraturium, dan tenaga administrasi.


Terkait persyaratan untuk menerima BSU Kemendikbud, lanjut dia, yakni mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.


"Lalu tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020, dan tidak menerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020," tutur Nadiem.


Pemberian BSU ini, dia menekankan, merupakan hasil kerjasama dan perjuangan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kemenpan-RB, Komisi X DPR RI, dan dorongan penuh dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).



"Bantuan ini hadir bagi ujung tombak pendidikan kita yaitu para guru honorer dan juga dosen kita yang telah berjuang, khususnya di masa pandemi Covid-19," pungkas Nadiem.


Inilah bentuk peranan mereka yang patut kita hargai sang pahlawan pendidikan. mampu membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan disinilah negara hadir memberi gaji dan penghargaan yang tinggi kepada setiap guru tanpa mengkotak-kotakkan status mereka hitam dan putih.(***)


Penulis : Abdul Haris Kattong (Ketua Forum Jurnalis Muda Lasinrang) Dan Kader Muda NU kabupaten Pinrang.


Simak berikut video berita SNN.









Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update