-->

Notification

×

Indeks Berita

Berkasus Lagi, Tim Resmob Polres Pinrang Lumpuhkan Residivis Pelaku Curanmor

السبت، 6 فبراير 2021 | فبراير 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-06T05:47:09Z

 


Berkasus Lagi, Tim Resmob Polres Pinrang Lumpuhkan Residivis Pelaku Curanmor

PINRANG,-- Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU DEKI MARIZALDI, S.I.K , MH didampingi Kanit RESMOB AIPDA ARIS, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT).

Kamis tgl 04 Februari 2021 sekira pkl 20.30 wita di Kamp.  Tassokkoe Kel. Salo Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Muhammad Arief melalui Iptu Deki Marizaldi  Kasat Reskrim polres Pinrang membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian. Dengan Dasar LPB / 32 / I / 2021 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 31 Januari 2021, Korban  SAINAL Bin H. PAHAR, Lahir di Pinrang, umur 32 tahun Pekerjaan Wiraswasta Alamat Jl A. Makkasau Kel Penrang Kec Watang Sawitto Kab Pinrang, kerugian sekitar Rp. 6.760.000 ,-

"Dimana Terduga Pelaku Sopyan Jumri Als Fian Umur 36 Tahun Pekerjaan Tidak ada Alamat Kamp.Tassokkoe Kel. Salo Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang Terduga pelaku merupakan Residivis Kasus Pencurian yang sebelumnya sudah 2 (dua) kali diamanakan dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan menjalani hukumannya di Rutan kelas II B Pinrang, "ungkapnya.

Lanjut kata Devy pada Waktu Dan Tempat Kejadian Pada hari minggu tanggal 31 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 wita bertempat Jl Salo 2 Kel Salo Kec Watang Sawitto Kab Pinrang.

"Kronologis Penangkapan Berdasarkan dari adanya laporan korban terkait terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi di warung makan miliknya adapun barang barang milik korban yang hilang berupa Speaker, kipas angin, 3 buah tabung gas, 3 bilah badik, 6 bilah parang, 1 bilah clurik, 1 buah tombak dan 1 bilah katana dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi saksi disekitar TKP dimana pada saat melakukan aksi pencurian tersebut terduga pelaku terekam kamera CCTV dan dapat dipastikan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Sopyan,"jelasnya.

Tambahannya kata dia,"Selanjutnya dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku, dimana sesaat sebelum diamankan pada saat itu terduga pelaku berada di atas rumah panggung miliknya dan pada saat terduga pelaku ingin diamankan terduga pelaku mendorong petugas dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah panggung miliknya.

"Pada saat itu pelaku melawan saat hendak diamankan sehingga petugas berusaha mengejar dan memberikan peringatan dengan suara yang lantang untuk berhenti namun Pelaku dan tidak menghiraukan kemudian dilepaskan tembakan peringatan keudara sebanyak 3 kali namun tetap tdk di hiraukan selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku yang mengenai pada betis sebelah kanan selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis,"

Dari Hasil Introgasi Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk kedalam warung makan milik korban dengan merusak dinding dan mengambil barang barang milik korban.(rls/Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update