-->

Notification

×

Indeks Berita

Angin Segar, Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Pinrang Terbentuk, Ini Tujuannya

Rabu, 17 Maret 2021 | Maret 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-17T02:57:56Z


Angin Segar, Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Pinrang Terbentuk, Ini Tujuannya


PINRANG,--Pemulihan dan penguatan ekonomi menjadi salah satu program prioritas pemerintah di masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor terkuat dan potensial untuk dikembangkan.


Mendasari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bapeda Badan Pengembangan potensi Daeea berupaya memfasilitasi terbentuknya Komite Ekonomi Kreatif. Komite ini akan menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif, serta sarana bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor tersebut.


Komite Ekonomi Kreatif akan menjadi mitra pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan sesuai dengan arah perkembangan ekonomi kreatif berskala global. Terpenting, memulihkan kelesuan industri ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 serta beradaptasi terhadap kebiasaan baru.


“Ekonomi kreatif lahir dan berkembang pada 1997 ketika terjadi resesi ekonomi. Terbukti, sektor ini mampu bertahan dan berkembang di tengah krisis ekonomi. Demikian juga saat ini, para inovator dan pelaku ekonomi kreatif diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif  yan ada di kabupaten Pinrang”, kata Guntur, Kepala Bidang Ekonomi Bapeda kabupaten Pinrang disela sela membawakan materi terkait ekonomi kreatif, Selasa (16/03/2021)


Hal senada diungkapkan Zulkifli Kabid Ekonomi Pemerintah kabupaten Pinrang Mengatakan mengapresiasi kedepannya hadirnya Komite Ekonomi Kreatif dibentuk untuk menjawab tantangan global. Khususnya di kabupaten Pinrang agar berbagai persoalan yang terjadi di lapangan bisa terselesaikan.


“Selama ini banyak komunitas pelaku ekonomi kreatif yang tidak terfasilitasi pemangku kebijakan. Sehingga akhirnya berjalan sendiri-sendiri. Pembentukan Komite ini nantinya akan menjadi wadah bagi komunitas tersebut untuk membentuk sebuah ekosistem ekonomi kreatif terpadu”, jelasnya.


Pernyataan tersebut dikuatkan oleh salah satu pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di kreasi media. Menurut Fajar Direktur Corat-coret kreasi media dalam rilisnya berharap untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di kabupaten Pinrang. Terlebih lagi akan dilibatkannya seluruh pihak mulai dari pelaku usaha, media, dan komunitas, sehingga semua unsur pemangku kepentingan agar visi dan misi dapat cepat tercapai. 


"Percepatan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif lewat penerapan tiga platform, yakni inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Pemerintah sebagai fasilitator inovasi bagi ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga sistem ini akan menumbuhkan kembali. Adaptasi, berbekal dari pengalaman yang sempat terpapar Covid-19. Manusia makhluk paling adaptif. Sedangkan kolaborasi, diperlukan kerja sama seluruh pihak. Yang penting tidak ada lagi ego sektoral, birokrasi berbelit. Semua harus membuka komunikasi dengan seluruh pihak". (mengutip pesan menparekraf)


Hal senada diungkapkan Abdul Haris Pelaku media informasi di kabupaten Pinrang mengatakan Komite Ekonomi Kreatif diperlukan dalam pengembangan ekonomi inklusif. Pemanfaatan teknologi informasi di era 4.0 menjadi kekuatan baru dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif.


“Perlu adanya revolusi dan sistem. Sehingga membuka kesempatan perluasan kemakmuran ekonomi baik pada parawisata maupun UMKM Pada akhirnya tiap orang tidak harus bekerja di kota, namun memiliki gagasan gagasan baru yang dapat diterapkan dan dikembangkan di desa sebagai pengembangan potensi daera”, jelasnya.


Dalam pertemuan tersebut, peserta membentuk tim formatur untuk menyusun struktur Komite Ekonomi Kreatif Pinrang. Nantinya, struktur tersebut diisi para pelaku ekonomi kreatif, UMKM. Adapun dinas/OPD terkait berperan sebagai pengarah dalam merumuskan program kerja.


Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah Di dalamnya terdapat 17 sub sektor ekonomi kreatif, meliputi kriya, kuliner, fashion, arsitektur, game, aplikasi, desain produk, desain komunikasi visual, musik, penerbitan, seni rupa, TV dan Radio, seni pertunjukan, serta fotografi. (har/rls)





Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update