-->

Notification

×

Indeks Berita

Juni 2021, Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik OPD Lingkup Pemkab Pinrang

Senin, 31 Mei 2021 | Mei 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-31T04:41:52Z

 

Juni 2021, Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik OPD Lingkup Pemkab Pinrang

PINRANG,--Bupati pinrang Irwan hamid didampingi Sekda A. budaya meminta keseriusan para Organisasi Perangkat daerah (OPD) Lingkup pemkab pinrang untuk bersiap menghadapi penilaian Standar pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada bulan Juni 2021 mendatang.

“Semua OPD harus berbenah dan siap dengan penilaian Ombudsman RI karena ini menyangkut kepatuhan pelayanan publik,” kata Irwan hamid dihadapn para Pimpinan OPD, Camat dan kepala Puskesmas di aula kantor Bupati Pinrang, Senin (31/5/2021).

Irwan Hamid menambahkan bahwa indikator penilain Ombudsman RI ini hampir sama dengan penilaian Citra pelayanan Prima (CPP) yang digelar oleh bagian Organisasi Seta Pinrang beberapa waktu lalu.

hasil penilaian CPP ini kata Irwan Hamid menjadi acuhan melihat sejauh mana kesiapan dan keseriusan OPD dalam mempersiapkan variabel dan indikator kepatuhan mereka terhadap pelayanan publik.

“Saya melihat dari hasil CPP masih ada OPD dan kecamatan yang nilainya merah dan dibawa standar, dan ini menjadi penilaian tersendiri bagi saya untuk menetukan nasib anda sebagai pimpinan,” tegas Bupati Pinrang.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pinrang juga menyerahkan Piala dan Penghargaan CPP bagi OPD, kecamatan dan Puskesmas terbaik, dinatarnaya Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, Kecamatan Mattiro Bulu, Puskesmas Batulappa dan beberapa Role model.

Role model ini diantaranya Dinas Kominfo Sandi, DPMPTSP dan Dinas kependudukan dan Pencatatn Sipil kabupaten pinrang.(*/hms)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update