Rapat Paripurna; Bupati Pinrang Hadiri Ranperda Dan RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029.
PINRANG– Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029.
Hal ini disampaikan Bupati Irwan dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/7).
Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan menekankan bahwa dokumen RPJMD merupakan dasar dari seluruh arah kebijakan Pemerintah Daerah selama lima tahun ke depan.
Selain menjadi pedoman utama dalam pengambilan keputusan strategis, RPJMD juga memegang peranan penting dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan.
“RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, yang harus selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi. Harapan kita, dengan adanya harmonisasi ini, program pembangunan bisa berjalan lebih sinergis dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun dokumen penting ini.
Menurutnya, proses perencanaan dan penetapan RPJMD tak lepas dari peran serta dan dukungan DPRD Kabupaten Pinrang.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama kita dalam membangun Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
RPJMD 2025–2029 nantinya akan menjadi pijakan dalam perumusan program prioritas daerah di berbagai sektor pembangunan dan menjadi rujukan bagi OPD dalam menjalankan tugas dan fungsi selama periode perencanaan berlangsung.(*/Muhas)
Foto : Satrio