Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan PPPK TA. 2024 Lingkup Pemkab Pinrang
PINRANG - Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA. 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (29/7/2025) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Sebanyak 301 PPPK menerima SK pengangkatan untuk formasi TA. 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Bupati Pinrang menyampaikan selamat kepada PPPK yang menerima SK Pengangkatan hari ini. Irwan Hamid berharap PPPK yang menerima SK dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati Irwan menekankan bahwa pengangkatan tenaga PPPK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada formasi-formasi yang mendesak dan sangat diperlukan di berbagai instansi.
“Tenaga PPPK harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menunjukkan sikap integritas selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara,” ungkap Bupati Pinrang.
Irwan Hamid juga menyampaikan bahwa penugasan ini bukan hanya soal memenuhi formasi, tapi juga soal kualitas pelayanan.
"Saya harap saudara-saudara bekerja maksimal, loyal, dan terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat menjadi ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Bupati Irwan.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Udin