Tuntut Pemekaran Desa, Ratusan Warga Mattiro Ade Datangi kantor DPRD Pinrang
PINRANG,-- Kembali Masyarakat Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kembali mendesak pemerintah terkait pemekaran desa tersebut.
Perwakilan massa aksi Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD kabupaten Pinrang, Selasa (09/09).
Sebelumnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pinrang dilakukan masyarakat Desa Mattiro Ade di ruang rapat masseddi ada, DPRD Pinrang, Senin 13 Januari 2025 Lalu.
para warga desa Mattiro ade sebelumnya mengusulkan pemekaran desa itu telah diajukan sejak 2005. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukumnya.
Jalal Tokoh Pemuda desa Mattiro ade mengatakan Masyarakat Desa Mattiro Ade mendesak pemerintah segera mengesahkan terkait pemekaran desa Mattiro ade.
"tuntutan masyarakat desa sudah lama di suarakan namun sampai saat ini belum ada kejelasan,"terangnya.
Dari pantauan RDP dengan DPRD dihadiri unsur pemerintah sudah dilakukan pada 2013 dan 2014, hari ini kita kembali lagi ke DPRD mencari kejelasan.
Hingga berita diturunkan ratusan masyarakat duduki kantor DPRD Pinrang, rencananya akan melanjutkan aksinya di kantor bupati Pinrang dan kantor PMD kabupaten Pinrang.(Rls)